Jakarta - Natal menjadi hari bahagia untuk umat Kristiani. Bagi tahanan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka jadwal kunjungan untuk keluarga dan kerabat yang ingin membesuk.
Jadwal itu terkait rumah tahanan cabang KPK di Jakarta, di antaranya Rutan negara klas 1 Jakarta Timur. Letaknya di bagian belakang Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Sehubungan dengan libur Hari Raya Natal 2019 pada Rabu, 25 Desember 2019, dilakukan pelayanan kunjungan Keluarga Tahanan Cabang Rutan KPK," ujar Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati lewat keterangan tertulis yang diterima Tagar, Senin 13 Desember 2019.
Kunjungan keluarga dan kerabat di Rutan KPK pada Hari Raya Natal 2019 akan dibuka pada Rabu, 25 Desember 2019. Dengan waktu kunjungan pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB atau selama tiga jam.
Penjenguk diwajibkan melakukan pendaftaran kunjungan terlebih dahulu sebelum menemui tahanan. Registrasi dapat dilakukan di hari kunjungan mulai pukul 07.00 WIB.
Dibukanya jadwal ini otomatis meniadakan kunjungan penasihat hukum maupun kunjungan pengganti keluarga tahanan pada Selasa, 24 Desember 2019. "Untuk hari Selasa, 24 Desember 2019 tidak ada kunjungan penasihat hukum dan kunjungan pengganti keluarga tahanan," tutur Yuyuk. []