Jakarta - Pegiat media sosial, Denny Siregar mengatakan demo dan mogok nasional yang rencananya akan dilakukan buruh pada 6-8 Oktober 2020 akan berdampak buruk bagi tempat mereka bekerja dan hal ini tentunya akan merugikan para buruh juga.
Karena itu, Denny menyarankan agar buruh tetaplah bekerja. Karena menurut dia aksi mogok nasional tidak akan membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020.
"UU Cipta Kerja sudah disahkan @DPR_RI. Mogok nasional hanya akan berdampak buruk bagi perusahaan tempat anda bekerja. Di mana mereka juga sdg sengsara," kata Denny Siregar dalam akun Twitternya @Dennysiregar, Senin, 5 Oktober 2020.
Denny meminta para buruh tidak terprovokasi pimpinan asosiasi pekerja dan politisi yang menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.
Baca juga : Tak Paham Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh Tegal Tak Ikut Demo
Denny meminta buruh tetap bekerja seperti biasanya. Sebab, jika melakukan aksi mogok bisa-bisa mereka akan kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan tempatnya bekerja.
"Tetaplah bekerja, dan bersyukurlah perusahaan anda masih ada. Anda akan nyesal ketika kena PHK krn perush anda tutup selamanya," kata Denny.
Dalam unggahan lainnya, Denny meminta para buruh tidak terprovokasi pimpinan asosiasi pekerja dan politisi yang menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.
“Percayalah, ketika anda di PHK krn perusahaan anda tutup, kemana akan mengadu? Ke para pimpinan buruh yg ngajak anda demo ? Mereka sdh sejahtera. Ke tokoh politik yg serukan mogok ? Mrk jg sejahtera. Anda sengsara sendirian, anak nangis minta makan, sdg mrk dapat nama..,” kata Denny.
Serikat buruh akan melakukan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020 dalam rangka menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan sebanyak 32 federasi dan konfederasi serikat buruh dan federasi serikat buruh lainnya akan bergabung dalam mogok nasional ini.
"Sekitar 2 juta buruh akan bergabung dalam aksi mogok nasional ini," kata Iqbal.
Sementara itu, DPR RI telah mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks DPR Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.
Tujuh Fraksi yakni PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, dan PAN mendukung pengesahan RUU tersebut menjadi UU. Sedangkan fraksi PKS dan Demokrat menolak pengesahan RUU tersebut. []