Yogyakarta - Tepuk tangan dengan kalimat Islam Yes, Kafir No di Yogyakarta viral. Tepuk tangan ala Pramuka itu diajarkan oleh seorang peserta Kursus Mahir Lanjutan (KML) Pembina Pramuka di Kota Yogyakarta. Bagaimana sikap DPRD Kota Yogyakarta tentang peristiwa yang mengarah kepada intoleransi ini?
Komisi D DPRD Kota Yogyakarta dengan beberapa pihak memberikan rekomendasi terhadap kejadian tersebut. Salah satunya rekomendasinya adalah agar pelaku dinyatakan tidak lulus dalam kursus dan tidak lagi mengajar.
Rekomendasi itu hasil pertemuan yang dilakukan oleh Komisi D DPRD, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Yogyakarta dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Yogyakarta. Pertemuan dilakukan di DPRD Kota Yogyakarta, Selasa 14 Januari 2020. "Dari pertemuan ini, beberapa rekomendasi kami keluarkan," Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Dwi Saryono.
Menurut dia rekomendasi ini di antaranya supaya Dispora meningkatkan pengawasan kepada Pramuka. Selain itu pelaku diblacklist sampai ke tingkat nasional.
Dwi Saryono mengatakan keinginan blacklist kepada pelaku sampai ke tingkat nasional itu supaya memastikan yang bersangkutan tidak kembali mengajarkan hal-hal yang mengandung sentimen agama. "Kalau hanya blacklist di Kota Yogyakarta kan sama saja, dia bisa mengajar di tempat lain. Blacklist sampai nasional ini supaya tidak bisa mengajar di daerah seluruh Indonesia," tuturnya.
Kepala Dispora Kota Yogyakarta, Edi Heri Suasana mengatakan pihaknya juga menyarankan agar yang bersangkutan tidak lulus dalam Kursus Mahir Lanjutan (KML) Pembina Pramuka. Sebab apa yang diajarkannya saat itu tidak masuk dalam materi baku Kwarnas Gerakan Pramuka.
Kalau hanya blacklist di Kota Yogyakarta kan sama saja, dia bisa mengajar di tempat lain.
"Karena materi dalam Kwarnas itu tentang nasionalisme. Kalau ada materi yang tidak masuk dalam materi baku, peserta tidak memahaminya. Kami sarankan untuk dinyatakan tidak lulus," ucapnya.
Edi mengatakan kalimat yel yel yang menjadi viral yakni Islam Yes, Kafir No tidak ada dalam lagu Aku Anak Soleh. "Bagian itu sebenarnya tidak ada," tuturnya.
Sebelumnya, viral seorang pembina Pramuka perempuan yang merupakan peserta KML Pembina Pramuka di Kota Yogyakarta mengajarkan yel yel yang mempunyai lirik Islam Yes, Kafir No.
"Dia hanya spontan saja, tidak ada perencanaan. Waktu itu kami langsung meluruskan kepada peserta didik, bahwa (lirik yel-yel) itu salah. Kami langsung meluruskan," kata Wakil Ketua Bidang Pembinaan Anggota Muda, Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Yogyakarta, Suraji.
Suraji mengatakan pihaknya juga telah melakukan teguran secara lisan kepada pelaku. Terkait rekomendasi dari Komisi D DPRD Kota Yogyakarta supaya tak diluluskan dalam kursus pun telah dibahasnya secara internal.
"Kemarin sore sudah kami komunikasikan dan menindaklanjuti sebenarnya (untuk tidak meluluskan). Nanti akan kami sampaikan ke yang bersangkutan,"ungkapnya. []
Baca Juga:
- Ucapkan HBD Pelajar Dikeluarkan, Ini Jawaban Sekolah
- Ucapkan HBD, Pelajar Solo Dikeluarkan dari Sekolah
- Siswi di Gunungkidul Diduga Korban Kejahatan Seksual