Nakes Jabar Bisa Ajukan Bantuan Alkes Melalui Pikobar

Dengan fitur logistik, distribusi alat kesehatan ke rumah sakit dan fasyankes di Jawa Barat berjalan cepat
Tenaga kesehatan di Jawa Barat dapat mengajukan bantuan alat kesehatan melalui aplikasi Pikobar. (Foto: Tagar/Humas Jabar)

Bandung - Kelangkaan alat kesehatan menjadi halangan terbesar bagi tenaga medis selama pandemi Covid-19. Lonjakan kebutuhan alat kesehatan, baik dari rumah sakit dan fasyankes, secara bersamaan menjadi faktor penyebabnya.

Kelangkaan alat kesehatan bagi tenaga medis tak hanya menghambat pelayanan medis, tetapi juga berpotensi menyebabkan tenaga kesehatan (nakes) dan petugas kesehatan terpapar Covid-19 saat bertugas.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) merespons situasi tersebut dengan memasukkan fitur Logistik dalam aplikasi Pikobar. Dengan fitur tersebut, nakes di fasyankes maupun Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Jabar dapat mengirim permohonan pengadaan alat kesehatan.

Koordinator Sub Divisi Logistik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar Sri Endang Marwati yang juga Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jabar mengatakan, fitur tersebut mempermudah distribusi alat kesehatan ke kabupaten/kota maupun fasyankes.

“Koordinasi antar organisasi perangkat daerah pemangku logistik Covid-19 menjadi lebih mudah dilakukan dengan adanya Pikobar," kata Sri.

"Permohonan logistik Covid-19 dari seluruh rumah sakit, puskesmas, klinik maupun instansi lainnya di 27 daerah di Jabar dengan cepat dan transparan bisa ditindaklanjuti, mulai dari manajemen administrasi hingga penerimaan pelaporannya,” imbuhnya.

Hingga saat ini, Satgas Penanganan Covid-19 Jabar sudah menyalurkan lebih dari 1 juta masker medis dan perlengkapan APD Set lainnya ke berbagai rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan di Jabar.

Jabar Digital Service akan terus berupaya menyempurnakan Aplikasi Pikobar untuk bantu optimalkan layanan kesehatan dan penanganan pandemi di Jabar.

Pengajuan permohonan alat kesehatan via Pikobar berjalan dengan cepat. Proses pendataan dan pengajuannya pun lebih mudah, kini nakes bisa melacak status permohonan logistik yang diajukan, mengetahui daftar logistik yang tersedia, dan melaporkan penerimaan dan penggunaan.

Nakes dapat mengajukan kebutuhan logistik dengan memilih fitur logistik di aplikasi Pikobar, ataupun dengan mengakses langsung laman Logistik Pikobar. Permohonan logistik via Aplikasi Logistik Pikobar juga dilengkapi dengan ketersediaan Hotline Logistik Pikobar untuk melayani aduan maupun pertanyaan dari pemohon.

Kepala Bidang P2PM Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta Meisera Pramayanti mengatakan, fitur logistik dalam aplikasi Pikobar sangat memudahkan pihaknya untuk mengatasi kesulitan penyediaan alat kesehatan bagi nakes.

“Kami sangat bersyukur dengan adanya Aplikasi Logistik Pikobar ini karena sangat membantu kami di Kabupaten Purwakarta saat kesulitan mencari bantuan logistik, proses pengajuannya cepat dan mudah,” tuturnya.

Sampai saat ini, Pikobar sudah menerima sekitar 750 permohonan dari rumah sakit rujukan dan nonrujukan, puskesmas, klinik, maupun instansi lainnya di Jabar.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 bagi Nakes di Bekasi Berjalan Baik
Baca juga: Sebanyak 89 Ribu Nakes di Jabar Telah Divaksin

Tak hanya dimanfaatkan dalam penyaluran bantuan logistik yang lebih transparan, kini Aplikasi Pikobar 2.4 yang telah dirilis pada Februari 2021 dilengkapi dengan ragam fitur pendukung kedaruratan pandemi, meliputi notifikasi zona risiko, cek fakta berita lewat fitur Saber Hoaks, perbaikan tampilan UI, juga tab pencarian yang memudahkan pengguna menjelajahi informasi terkini soal Covid-19.

Jabar Digital Service akan terus berupaya menyempurnakan Aplikasi Pikobar untuk bantu optimalkan layanan kesehatan dan penanganan pandemi di Jabar. Ikuti informasi perkembangan penanganan Covid-19 terkini di Jawa Barat dengan mengunduh aplikasi Pikobar di Playstore dan Appstore. []

Berita terkait
Bertaruh Nyawa Tangani Covid, Tenaga Non-Medis Tak Terima Insentif
Komisi IX DPR RI meminta Menteri Kesehatan memberikan insentif kepada para tenaga non-medis yang ikut terlibat pandemi Covid-19.
Tenaga Kesehatan di Bengkulu Demo, Tuntut Hak yang Belum Dibayarkan
Sejumlah tenaga kesehatan di Rumah Sakit Dr M Yunus Bengkulu, menggelar unjuk rasa. Hak mereka belum dibayarkan manajemen rumah sakit.
Insentif untuk Tenaga Kesehatan 2021 Sama dengan Tahun 2020
Pemerintah sediakan insentif untuk tenaga kesehatan masa pandemi sejak 2020, anggaran untuk ini pada 2021 sempat akan dipangkas, tapi tidak jadi.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.