Mugiyanto Aktivis 98 Diculik, Gelapnya Ruang Penyekapan 21 Tahun Silam

Mugiyanto aktivis 1998 menceritakan pengalaman mencekam ketika diculik dan disekap dalam ruangan gelap 21 tahun silam.
Mugi, salah satu aktivis 1998 yang menjadi korban penculikan. Dia mengaku disekap dan dipenjara oleh orang-orang yang diduga kaum militer. (Foto: Tagar/Nuranisa HN)

Jakarta, (Tagar 14/3/2019) - 21 tahun silam, tepatnya 13 Maret 1998 adalah hari yang tak terlupakan oleh Mugiyanto dan kawan-kawannya. Salah satu aktivis 1998 yang menjadi korban penculikan, disekap dan dipenjara oleh orang-orang yang diduga kaum 'militer', hingga akhirnya dikembalikan pada keluarga dalam keadaan bernyawa.

Meski telah berlalu, puluhan tahun, rupanya ingatan Mugi, sapaannya, masih pekat. Bahkan ia rasakan betul, ketika ruangan gelaran konferensi gelap, tak bercahaya.

"Saya sebetulnya ada suasana apa ya mencekam di ruangan ini, bukan panasnya, tapi gelapnya. Jadi, kami punya bayangan ketika kami disekap. Saya, Reza, kemudian Aan, ruangannya mungkin seperti ini, gelap," tuturnya dalam Konferensi Pers Keluarga Korban Penculikan Aktivis 1997-1998, Kembalikan Kawan Kami, Kalahkan Capres Pelanggar HAM, di Jalan Cemara 1 Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Mugi menceritakan bagaimana awalnya ia diculik paksa dari rumah yang dihuni bersama teman-temannya. Mereka yang juga aktivis Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID), organisasi afiliasi Partai Rakyat Demokratik yang dituding sebagai dalang peristiwa Kudatuli.

"Satu hari setelah tanggal 12 yaitu hari ini, bagi saya dan Aan juga hari yang luar biasa, dalam artian 13 maret 1998, saya Aan Rusdianto, dan Nezar Patria diculik, kami diambil dari rumah kontrakan kami di Jakarta Timur, di rumah susun Klender," beber dia.

Saya dan Aan kemudian ditutup mata, dibawa, disekap, kemudian dua hari dua malam di sana, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya, dan kami dilepaskan setelah 3 bulan ditahan di Polda Metro Jaya, tanggal 13 Maret

Mugi, yang kini menjadi Ketua Dewan Penasehat Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) tidak meceritakan secara detail, di mana sebenarnya ia disekap, dua hari dua malam. Hanya saja, ia ingat penyekapannya berakhir ketika ia dijebloskan ke penjara dijerat Undang-undang Anti-Subversi.  

"Saya dan Aan kemudian ditutup mata, dibawa, disekap, kemudian dua hari dua malam di sana, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya, dan kami dilepaskan setelah 3 bulan ditahan di Polda Metro Jaya, tanggal 13 Maret," terang dia.

Mugiyanto, bukan satu-satunya yang dikembalikan utuh. Aktivis lain yang juga kembali dengan keadaan bernyawa antara lain Aan Rusdianto dan Nezar Patria, yang diculik pada 13 Maret bersama Mugi, Desmond Junaidi Mahesa, diculik di Lembaga Bantuan Hukum Nusantara, Jakarta, 4 Februari 1998, Haryanto Taslam, Pius Lustrilanang, diculik di panpan RSCM, 2 Februari 1998, Faisol Reza dan Rahardjo Walujo Djati, diculik di RSCM setelah konferensi pers KNPD di YLBHI, Jakarta, 12 Maret 1998, dan Andi Arief, diculik di Lampung, 28 Maret 1998.

Jadi, 13 Maret 2019 ini adalah momentum historis untuk mereka, aktivis yang kembali dengan selamat. Mereka, menjadi bagian dari sejarah bagaimana memperjuangkan tegaknya demokrasi pada zaman pemerintahan orde baru, ketika Presiden Kedua Indonesia Soeharto berkuasa.

"Hari ini bagi kami adalah momentum historis bagi bangsa Indonesia karena pada periode-periode tersebut 21 tahun yang lalu, dan itu tidak hanya kami aktifis-aktifis pro demokrasi yang memperjuangkan tegaknya demokrasi Indonesia diculik, dipenjara disiksa oleh pemerintahan Orde Baru pada waktu itu," tandasnya.

Baca juga: Prabowo Lakukan Pelanggaran HAM, Bagaimana Bisa Nyapres Sampai Tiga Kali?

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.