Jakarta - Direktur eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Habib Muannas Alaidid mengapresiasi kinerja Polri dalam menangani kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Muhammad Kece.
Kendati demikian, Muannas juga berharap agar Polri bisa bersikap adil dan memproses hukum siapapun yang melakukan penodaan agama orang, sekalipun itu dilakukan oleh umat Islam.
“Setelah (menangkap) Kece, saya berharap minimal hukum juga berlaku sama ke Yahya Waloni,” kata Muannas, Rabu, 25 Agustus 2021.
- Baca Juga: Muannas Alaidid Cium Aroma Mafia Hukum di Kasus Edhy Prabowo
- Baca Juga: Muannas Alaidid Minta Fadli Zon Jangan Jadi Kompor Meleduk
- Baca Juga: Soroti Kasus Maaher, Muannas Alaidid: Risiko Dia Dipenjara
- Baca Juga: Muannas Alaidid Gemas dengan Rizieq Shihab dan Simpatisannya
Muannas menegaskan, banyak konten ceramah Yahya Waloni di sosial media seperti Youtube juga cukup berbahaya untuk kerukunan umat beragama.
“Aksi memecah-belah masyarakat terhadap kerukunan beragama tidak kalah bahayanya, apalagi laporannya menumpuk di Kepolisian dari berbagai pihak,” ujarnya.
Menurutnya, equality before the law juga penting ditunjukkan agar Polri tidak terkesan hanya eksklusif menindak penista agama Islam saja, sementara penista agama lain diabaikan.
“Ini penting agar berimbang, tidak ada kesan dikotomi mayoritas terhadap minoritas,” katanya.[]