Jakarta - Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid nampak gemas begitu melihat respons pemanggilan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab oleh kepolisian, justru disambut dengan berkumandangnya ‘hayya alash jihad’.
"Sebagai sesama muslim dan warga negara, saya tidak bisa bayangkan, kalau ada orang baru dipanggil polisi terus mengumandangkan azan liriknya diganti ‘hayya alash jihad’. Kayak apa rusaknya tatanan ini. Jadi enggak bener ‘hayya alal sholah’ diganti dengan ‘hayya alash jihad’ hanya karena imamnya diperiksa polisi," cuit @muannas_alaidid, dilihat Tagar, Selasa, 1 Desember 2020.
Orang mau dimintai keterangan polisi aja sumpek dan bingung seakan-akan dunia mau runtuh. Allah Yha Karim.
Dia pun menyarankan para simpatisan Rizieq sebaiknya jangan dulu panik. Sebab, pihaknya yang bersaksi di depan polisi belum tentu dinyatakan bersalah.
Baca juga: Polisi Peringati Rizieq Shihab: Tidak Usah Bawa Simpatisan!
"Ada ‘asas praduga tak bersalah’ mengikat semua penegak hukum bro, kecuali yang diperiksa ini sudah mengakui dirinya bersalah. Akhirnya mengaku hasut sana-sini, kalau diperiksa selalu bawa umat banyak, kenapa, ada apa sih?" tulis politisi PSI itu.
Baginya, tokoh agama yang patut menjadi contoh adalah yang selalu memberikan motivasi positif kepada umatnya. Semisal, mengimbau agar jangan dulu berkerumun di tengah pandemi Covid-19. Namun, ia tidak melihat hal itu pada sosok Rizieq Shihab.
"Kalau ulama yang bener dan alim itu maka dia akan melarang pengikutnya kalau dia memang merasa benar dan perilakunya juga benar, jadi enggak perlu ditakutkan. Orang mau dimintai keterangan polisi aja sumpek dan bingung seakan-akan dunia mau runtuh. Allah Yha Karim," kata Muannas.
Baca juga: Viral Azan Versi Jihad, Muannas Minta MUI dan Polisi Bertindak
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau agar para simpatisan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tidak perlu datang mengawal pemeriksaan Imam Besar mereka sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020.
"Kita mengimbau saja. Ke sini datang yang baik-baik saja, tidak usah bawa simpatisan," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Senin, 30 November 2020.
Dia pun mengharapkan, Rizieq, Hanif Alatas, dan biro hukum FPI bisa hadir memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya, atau setidaknya bisa memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum.
Ketiganya bakal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat ada kerumunan massa di tengah pandemi pada Sabtu malam, 14 November 2020 di Petamburan, Jakarta Pusat. []