MPW Pemuda Pancasila DIY Curiga di Balik RUU HIP

MPW PP DIY curiga ada agenda terselubung dari par elite di balik RUU HIP. RUU ini berpotensi memecah belah bangsa.
Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila DIY, Faried Jayen Soepardjan mengkhawatirkan RUU HIP memicu perpecahan bangsa. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta – Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dikhawatirkan bisa memicu perpecahan bangsa karena mengangkat dasar negara yakni Pancasila yang sudah ada pakemnya.

Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Faried Jayen Soepardjan curiga ada agenda terselubung dari para elite politik yang antusias untuk membahas RUU ini. “Sejak awal kami menolak digulirkannya RUU ini. Apa sebenarnya yang ada di balik RUU ini. Kami rasa ada sesuatu yang krusial yang ingin dicapai,” katanya pada Senin, 22 Juni 2020.

RUU HIP resmi ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR RI lewat paripurna pada Selasa 12 Juni 2020. Beberapa isi dalam RUU tersebut muatan trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan, dan ekasila, yaitu gotong royong. Tap MPRS tentang pembubaran organisasi PKI dalam konsideran 'mengingat' pun tidak disertakan dalam draft RUU itu yang menjadi salah satu dasar pemicu kontroversi.

Faried Jayen mengatakan, dasar negara Pancasila sudah final menjadi ideologi bangsa. Ketika itu diotak-atik maka bisa menimbulkan perpecahan. “Pancasila itu sudah final tidak bisa diganggu gugat. Ketika ideologi bangsa diotak-atik maka akan memicu polemik di masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi terhadap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang menyatakan menolak RUU ini. Ia mengatakan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI lebih baik membahas hal-hal lain dan tidak mengangkat dasar negara. “Banyak yang harus dibahas, misal kesejahteraan rakyat atau pemantauan berjalannya pemerintahan yang benar,” kata dia.

Apa sebenarnya yang ada di balik RUU ini. Kami rasa ada sesuatu yang krusial yang ingin dicapai.

Faried Jayen menegaskan ia bersama para anggota dari organisasi yang dipimpinnya terus menjadi salah satu ujung tombak dalam menjaga Pancasila. Dirinya mewanti-wanti kepada para anggotanya dalam menyikapi isu ini agar lebih hati-hati. Supaya tidak ditunganggi oleh pihak-pihak lain yang tak diketahui maksudnya.

Belakangan RUU HIP menimbulkan kontroversi di kalangan ormas keagamaan karena dianggap bertentangan dengan nilai yang terdapat dalam Pancasila dan UUD NRI 1945. Oleh sebab itu pemerintah bersikap menunda pembahasan RUU tersebut dan mendorong DPR untuk melakukan hal serupa.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambut positif masukan yang telah disampaikan Purnawirawan TNI-Polri khususnya soal RUU HIP ini.

"Secara prinsip para purnawirawan ini setuju dengan pandangan presiden, bahwa pertama kalaupun undang-undang tentang kelembagaan pembinaan ideologi negara atau ideologi Pancasila itu ada, maka Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 supaya ditegaskan bahwa itu berlaku," kata Mahfud MD usai pertemuan di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat, 19 Juni 2020.

Mahfud menbungkapkan, purnawirawan TNI-Polri berharap pemerintah dapat menjaga NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Mahfud juga menyebut purnawirawan untuk tidak mentolerir setiap upaya destruksi terhadap keutuhan Pancasila dari paham-paham yang mengancam keutuhan negara. "Mereka ingin Pancasila tidak tercabik-cabik oleh paham yang merusak Pancasila, seperti liberalisme, komunisme, dan radikalisme," ucapnya. []

Berita terkait
PA 212 dan FPI Siap Geruduk Gedung DPR Tolak RUU HIP
PA 212 dan FPI beserta sejumlah organisasi masyarakat (ormas) lainnya berencana menggelar demonstrasi penolakan RUU HIP ke gedung DPR.
RUU HIP, MUI: Kami The Real Protectors of Pancasila
MUI mengaku menolak RUU HIP justru karena cinta negara. MUI menyindir kelompok lain yang mengaku paling Pancasila tapi justru menjual aset negara.
MUI: Aksi Tolak RUU HIP Akan Lebih Besar dari 212
MUI mengancam mengerahkan massa yang lebih banyak dari aksi 212 jika DPR melanjutkan pembahasan RUU HIP. MUI melawan arahan ketuanya Maruf Amin.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.