Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo merespons adanya temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal anggaran provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp 252,78 triliun yang disimpan di bank dalam bentuk deposito.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini meminta Kemendagri segera memanggil kepala daerah terkait untuk melakukan klarifikasi soal anggaran daerah yang disimpan dalam bentuk deposito tersebut.
Pemerintah dapat mengevaluasi realisasi belanja APBD secara berkala, sekaligus mengawasi, memantau dan mengendalikan pelaporan capaian realisasi anggaran
Selain itu, dia juga mengimbau agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilibatkan dalam mengusut segala temuan tersebut.
"Kemendagri dapat juga meminta bantuan Komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk mengusut temuan tersebut dengan terlebih dahulu mendalami peristiwa yang terjadi, dengan mengumpulkan data serta keterangan yang valid sehingga nantinya KPK dapat menentukan sikap lebih lanjut atas temuan tersebut," kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa, 27 Oktober 2020.
Politisi Partai Golkar ini meminta KPK segera memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti menyelewengkan anggaran yang menjadi temuan Kemendagri.
"Mendorong KPK dapat menindak tegas oknum apabila terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan kekuasaan terhadap anggaran daerah sesuai dengan hukum positif yang berlaku," ujarnya.
Selanjutnya, Bamsoet menyarankan pemerintah pusat untuk perintahkan kepala daerah agar segera menggunakan anggaran yang ada untuk kegiatan atau program daerah prioritas,
"Seperti program untuk menangani krisis pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi, terutama dalam menjaga tingkat inflasi yang kondusif," kata dia.
- Baca juga: Bamsoet ke Kemenkes - Satgas Covid Soal 1.347 Klaster Baru
- Baca juga: Bamsoet Minta Vaksinasi Sejalan dengan Pemulihan Ekonomi
"Pemerintah dapat mengevaluasi realisasi belanja APBD secara berkala, sekaligus mengawasi, memantau dan mengendalikan pelaporan capaian realisasi anggaran sebagai upaya pemerintah mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran daerah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ucap Bamsoet menambahkan.[]