Kulon Progo - Nasib malang menimpa Mujiyanto, 54 tahun, warga Pundung, Padukuhan V, RT 20 RW 10, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Pria yang berprofesi sebagai petani ini kehilangan motor saat pergi ke sawah.
Kasubag Humas Polres Kulon Progo Inspektur Satu I Nengah Jeffry mengatakan, motor yang dicuri Honda Supra type NF 100 D, warna hitam berplat nomor polisi AB 4905 SC saat terparkir di tepi jalan persawahan sekitar rumah korban. "Saat ini pelaku pencurian masih dalam penyelidikan polisi," katanya kepada wartawan, Senin, 8 Februari 2021.
Baca Juga:
Berdasarkan laporan korban, dugaan pencurian terjadi pada Kamis, 4 Februari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. “Kala itu motor tidak dikunci stang. Diduga pelaku mengambil sepeda motor dengan memanfaatkan kelengahan korban,” ucap dia.
Kala itu motor tidak dikunci stang.
Adapun kronologi pencurian bermula, ketika korban berangkat ke sawah naik motor sekira pukul 07.00 WIB. Sesampainya di sawah, korban memarkir kendaraan diparkir di tepi jalan yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari sawah milik korban. Saat ditinggal, kendaraan tersebut tanpa dikunci stang.
Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, korban hendak pulang ke rumahnya. Namun mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat semula. Korban pun berusaha mencari keberadaan motornya, namun tidak ditemukan.
Baca Juga:
Korban langsung membuat laporan polisi setelah sadar dirinya menjadi korban dugaan pencurian. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan petugas polisi untuk memburu terduga pelaku.
Untuk menghidrasi hal serupa, Iptu I Nengah mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaannya di mana pun berada. "Karena pencurian bisa terjadi kepada siapa, kapan dan di manapun," ungkapnya. []