Jakarta - Kepolisian mengungkap motif tersangka penyiraman air keras di tiga lokasi di Jakarta Barat, Vindra Yuniko, 29 tahun, dilatarbelakangi kurang kasih sayang dari keluarga dan masa lalu yang gelap.
Yang bersangkutan memiliki perasaan frustasi atas kejadian sebelumnya. Dia pernah kecelakaan jatuh di lantai 3 dan tidak mampu bayar rumah sakit karena sifat pekerjaannya yang tidak tetap, jadi dia tidak mendapat penggantian pengobatan.
Panit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Adhi mengatakan tersangka Vindra ingin mengharapkan orang lain merasakan apa yang dia pernah lalui. Hal itu menjadi pemicu Vindra menyiram air keras ke sejumlah korbannya.
"Dia (tersangka) ini sebenarnya dulu pernah jatuh, pernah sakit terus nggak diperhatikan oleh keluarga. Intinya gitu aja," ujar Adhi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 16 November 2019, seperti dilansir dari Antara.
Adhi menambahkan, tersangka memilih korbannya secara acak dari rutenya searah dari rumah ke kantornya. "Jadi memang dilakukan secara acak dan ada dorongan dari kejiwaannya," kata Adhi.
Psikolog Kasandra Putranto yang dihadirkan oleh Polda Metro Jaya juga menyebut tersangka memiliki pengalaman yang menurut tersangka kelam.
"Yang bersangkutan memiliki perasaan frustasi atas kejadian sebelumnya. Dia pernah kecelakaan jatuh di lantai 3 dan tidak mampu bayar rumah sakit karena sifat pekerjaannya yang tidak tetap, jadi dia tidak mendapat penggantian pengobatan sehingga dia melampiaskan ke orang lain," kata Kasandra.
Dalam satu minggu terakhir, tiga peristiwa penyiraman cairan kimia telah terjadi di wilayah Jakarta Barat.
Kasus pertama dialami dua siswi SMPN 229 Jakarta Barat berinisial A dan PN yang sedang berjalan kaki di Jalan Kebon Jeruk Raya pada Selasa 5 November 2019.
Disusul kemudian penyiraman cairan kimia kepada nenek pedagang sayur di Taman Aries, Meruya Utara, Kembangan, pada 8 November 2019.
Sedangkan kasus ketiga menimpa enam siswi SMPN 207 Kembangan yang menjadi korban penyiraman cairan kimia sepulang sekolah di Jalan Mawar, Srengseng, Kembangan, Jakbar, Jumat 15 November 2019, sekitar pukul 13.00 WIB.
Polisi kemudian bergerak cepat dengan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian dan berhasil mendapat gambar tersangka Vindra.
Berdasarkan gambar tersebut polisi kemudian membuat sketsa wajah tersangka dan menyebarkannya.
Polisi kemudian berhasil menangkap Vindra di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian ketiga yakni di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Jumat sekitar pukul 18.30 WIB.