Momen Harkitnas, Aktivis Ajak Masyarakat Perang Lawan Dugaan Korupsi Formula E

Kelompok aktivis mengatasnamakan Satgas Pemburu Koruptor kembali berunjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kelompok aktivis mengatasnamakan Satgas Pemburu Koruptor kembali berunjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat, 20 Mei 2022.

TAGAR.id, Jakarta - Kelompok aktivis mengatasnamakan Satgas Pemburu Koruptor kembali berunjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat, 20 Mei 2022.

Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang jatuh setiap 20 Mei, mereka mengingatkan KPK untuk tetap gelorakan perang melawan laten korupsi khususnya dugaan korupsi Formula E.

"Dengan semangat kebangsaan, mari kita bersama-sama berantas virus dugaan korupsi Formula E ini. Tangkap para koruptor Formula E yang memakan uang rakyat," kata koordinator Aksi Ali Ibrahim.

Mereka juga melakukan aksi teatrikal kibarkan bendera putih sebagai pengingat agar para koruptor menyerahkan diri kepada KPK. Dan penyelenggara Formula E lebih baik menyerah tidak melanjutkan pagelaran balap mobil listrik tersebut yang sangat dipaksakan.

"Sponsor belum jelas, padahal waktu penyelenggaraan kurang dari satu bulan. Logo tak nampak, atau jangan-jangan sponsor gaib. Penjualan tiket pun juga kebingungan, yang beli masih minim. Sudah kibarkan bendera putih saja, koruptor juga bisa menyerahkan diri ke KPK," kata Ali.

Dia juga menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diduga telah menyalahi aturan memberikan surat kuasa kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Achmad Firdaus untuk meminjam uang di Bank DKI dalam pembayaran commitment fee Formula E. Padahal, kata dia, seharusnya untuk meminjam uang di Bank DKI diputuskan DPRD DKI.

"Rumor yang beredar Bank DKI mentransfer commitment fee langsung ke Formula E. Ada indikasi bahwa hubungan kerjasama PT Jakpro dengan Federation Internasional Automotive (FIA) Formula E dikendalikan seorang calo berkebangsaan Jerman yang tinggal di Singapura bernama Marcus John," paparnya.

Oleh karenanya, pihaknya mengajak masyarakat untuk mendukung langkah KPK untuk jembloskan kangkap koruptor dan calo Formula E yang meresahkan rakyat.

"KPK harus lebih serius dan periksa Markus John, Direksi Bank DKI yang bisa mencairkan Rp180 miliar untuk commitment fee Formula E & juga Anies Baswedan selaku penanggung jawab. Dan KPK agar mempertajam dan memperdalam adanya informasi adanya pihak lain yang menerima uang pinjaman untuk komitmen fee," bebernya.

"BPK harus transparan audit investigatif, bongkar motif buruk oknum mafia anggaran dan proyek Formula E," katanya.[]

Berita terkait
Masyarakat Diminta Kawal & Kritisi Formula E, LKSP: Dana Rakyat yang Dipergunakan Harus Dipertanggungjawabkan dengan Benar
Dia mengingatkan kewajiban Pemprov dan Jakpro untuk merespon hasil temuan BPK perihal studi kelayakan yang sampai sekarang belum dipenuhi.
Nestlé Kirim Susu Formula Bayi dari Swiss dan Belanda ke AS
Nestle, raksasa produsen makanan asal Swiss, akan menerbangkan susu formula bayi dari Swiss dan Belanda ke Amerika Serikat (AS)
Pengamat: Kasus Formula E Berpotensi Menodai Karir Politik Anies Baswedan
Karena, kata praktisi hukum ini, secara hukum tidak menjadikan penyelenggaraan itu sebagai kendala.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.