Padang - Jadwal pengumuman pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sumatera Barat (Sumbar) molor dari jadwal Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang telah menginformasikan pembukaan pendaftaraan CPNS sejak pukul 11.11 WIB, Senin 11 November 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Abdul Gafar, mengatakan pendaftaran untuk CPNS Pemprov Sumbar dan kabupaten dan kota di Sumbar diumumkan tanggal 15 November atau dua hari lagi.
Hanya mencocokkan dengan kebutuhan kami.
Menurutnya, penundaan pengumuman pendaftaran CPNS di Sumbar karena menyesuaikan formasi di lokasi prioritas penerimaan. Setelah dicek kuota formasi yang dikirimkan Menpan RB, ditemukan sejumlah lokasi penting yang tidak masuk dalam formasi.
"Contohnya di Pasaman Barat butuh guru matematika, tapi tidak masuk padahal sangat butuh sekali ini. Maka disesuaikan dan terjadilah penundaan pengumuman," katanya saat dihubungi Tagar, Rabu 13 November 2019.
Meski ditunda, kata Abdul Gafar, jumlah kuota untuk CPNS Sumbar tidak bertambah. Sebab yang disesuaikan hanya lokasi dengan jumlah formasi sama.
"Hanya mencocokkan dengan kebutuhan kami. Usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga ada, ternyata tidak diakomidir tahun ini," katanya.
Dia menyebutkan pengumuman pendaftaran CPNS akan dilakukan serentak di semua kabupaten dan kota di Sumbar. Tahun ini, hanya Kota Payakumbuh dari 19 kabupaten dan kota yang tidak merekrut pegawai. Secara keseluruhan Sumbar mendapatkan 3.521 kuota CPNS 2019.
"Dari pengumuman nanti bisa dilihat, apakah bisa langsung mendaftar atau setelah itu. Tunggu saja, sambil menyiapkan bahan untuk pendaftaran," tuturnya.
Berikut rincian kuota CPNS di kabupaten, kota dan Provinsi Sumbar:
Provinsi Sumatera Barat : 603
Kabupaten Pasaman : 80
Kabupaten Sijunjung : 153
Kabupaten Dharmasraya : 187
Kota Sawahlunto : 116
Kabupaten Pasaman Barat : 266
Kota Bukitinggi : 98
Kabupaten Agam : 99
Kota Padang Panjang : 105
Kota Padang : 375
Kabupaten Padang Pariaman : 126
Kabupaten Lima Puluh Kota : 365
Kabupaten Pesisir Selatan : 159
Kabupaten Tanah Datar : 169
Kabupaten Solok : 90
Kota Solok : 68
Kabupaten Solok Selatan : 125
Kota Pariaman : 177 dan
Kota Payakumbuh : Nihil (tidak ada formasi). []