Moeldoko Tidak Setuju Komisi III DPR Bubarkan BNN

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menentang suara anggota Komisi III DPR RI yang ingin membubarkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala Staf Presiden Moeldoko. (Foto: Instagram/@dr_moeldoko)

Jakarta - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan ketidaksetujuan dengan suara anggota Komisi III DPR yang ingin Badan Narkotika Nasional (BNN) dibubarkan. Dia justru meminta adanya penguatan terhadap lembaga anti-narkoba.

Saran saya bukan dibubarkan. Tapi justru kita optimalisasi peran-peran BNN itu.

Menurutnya, jika kinerja BNN kurang memuaskan, maka lembaga tersebut harus dievaluasi. Baginya, pembubaran bukan solusi yang tepat, mengingat Indonesia saat ini dapat dikatakan sedang darurat narkoba.

"Saya pikir nanti komisi yang bertanggung jawab itu akan berdialog, mencari jalan terbaik. Yang terpenting ada penguatan, bukan pembubaran," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 22 November 2019.

Baca juga: Anies Baswedan Leader 212 Gantikan Rizieq Shihab

Menurutnya, BNN berperan menangkap bandar narkoba yang tak kehilangan akal untuk mendistribusikan barang haram itu masuk ke wilayah Indonesia dengan berbagai trik.

"Saya pikir ancaman, kalau dalam militer ini ancaman non-tradisional yang perlu segera diatasi persoalan narkoba, itu ancaman nyata," ucapnya.

Dia minta agar pernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu yang mendorong pembubaran BNN, supaya ditelaah kembali. 

Moeldoko mengajak masyarakat untuk bersama-sama kompak dengan misi pemerintah, berkomitmen perang melawan narkoba.

Baca juga: Ketum PA 212 Suruh Mahfud Md ke Arab Saudi

"Menurut saya jangan, saran saya bukan dibubarkan. Tapi justru kita optimalisasi peran-peran BNN itu. Kalau memang ada yang kurang, di mana kurangnya? Feedback dari masyarakat sangat diperlukan," tuturnya.

Tidak hanya Masinton, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding marah karena BNN tidak memiliki terobosan dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.

"Makanya kita harus lakukan evaluasi ini, apakah BNN ini mau dipertahankan atau dilebur saja dengan kepolisian," ujar Sudding saat rapat kerja Komisi III dengan BNN di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 November 2019. []

Berita terkait
Komisi III DPR RI Ancam Bubarkan BNN
Sejak didirikan pada 2002 lalu, BNN dinilai Politikus PDIP Masinton Pasaribu, belum juga mampu membendung peredaran narkoba di Indonesia.
Suami Istri di Yogyakarta Kompak Pakai Narkoba
Sepasang suami istri ditangkap di indekosnya di Gamping, Sleman, Yogyakarta karena diduga penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
Polsek di Medan Dituduh Melepaskan Bandar Narkoba
Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, Sumatera Utara, diisukan melepas tiga orang terduga bandar sabu, setelah menerima bayaran Rp 200 juta.