Moeldoko Belum Terima Balasan Surat Somasi dari ICW

Kuasa hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan belum menerima surat balasan dari ICW terkait somasi soal Ivermectin.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal Moeldoko. (Foto: Tagar/Setneg)

Jakarta - Kuasa hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan belum menerima surat balasan dari ICW terkait somasi yang dikirim pihaknya atas tudingan 'promosi terselubung' Ivermectin sebagai obat Covid-19 dan dugaan keterlibatan HKTI 'mencari untung' ekspor beras.

"Sampai sekarang, anehnya kami membaca satu berita online yang menyatakan bahwasanya ICW telah mengirimkan surat kepada kami pada hari Selasa, 3 Agustus 2021, sekarang sudah hari Kamis. Terus terang kami tidak pernah menerima surat dari saudara Isnur maupun dari ICW," kata Otto dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Kamis, 5 Agustus 2021. 


Kami tidak mengerti dan tidak tahu apa sebabnya beliau menyampaikan hal seperti itu kalau lah itu sudah disampaikan tentunya pasti itu sudah kami terima.


Sementara itu, pengacara ICW Muhammad Isnur mengaku mereka sudah membalas surat somasi dari pihak Moeldoko terkait klarifikasi ICW dalam sejumlah hal.

"Kami tidak mengerti dan tidak tahu apa sebabnya beliau menyampaikan hal seperti itu. Kalau lah itu sudah disampaikan, tentunya pasti itu sudah kami terima," ujar Otto.

Atas pernyataan itu, Otto meminta bukti pengiriman surat tersebut serta tandatangan dan menyebut siapa yang menerima surat itu di kantornya.

Sebelumnya, ICW menduga putri bungsu Moeldoko, Joanina Novinda Rachma, memiliki kedekatan dengan pihak PT Harsen, produsen obat Ivermectin.

ICW mengungkapkan Joanina memiliki hubungan bisnis dengan Sofia Koswara. Sofia diduga berperan membantu PT Harsen dalam memperkenalkan Ivermectin ke publik.

Selain itu, ICW juga menduga Sofia bekerja sama dalam impor beras dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), organisasi yang diketuai Moeldoko. []

Berita terkait
Sudah Dua Kali Vaksin, Kini Moeldoko Jajal Vaksin Nusantara
Moeldoko mengatakan bahwa suntikan vaksin itu ia peroleh di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk mencegah penularan virus.
Pengamat Ini Dukung Penuh KSP Moeldoko Polisikan ICW
Dalam situsi krisis dan sensitif di tengah pandemi Covid-19 saat ini, untuk tidak membuat opini dan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Pengamat: Moeldoko Punyak Hak untuk Gugat ke PTUN
Kata Fernando, langkah Partai Demokrat pro Moeldoko ke PTUN adalah bagian dari ketaatan dan kepatuhan terhadap Undang-Undang
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)