Binjai - Sindikat pelaku begal dengan modus membawa nama anak kapolres beraksi di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Seorang pelaku RP alias Rudi, warga Jalan Rahmadsyah, Gang Cempaka, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, berhasil ditangkap polisi saat berada di seputaran Jalan Satria, Binjai Kota.
Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting mengatakan, polisi terpaksa menembak kaki Rudi, karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap personel unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai.
"Satu pelaku Rudi berhasil ditangkap. Sementara seorang lagi yang masuk daftar pencarian orang melarikan diri," kata Siswanto, Rabu, 5 Agustus 2020.
Selain menangkap Rudi, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor NMax BK 4959 RBE milik korban AS, warga Gang sauh III, Kelurahan Bandar Senembah, Binjai Barat.
Setiap beraksi, Rudi selalu bersama Dayat (DPO). Polisi masih melakukan pengembangan
Siswanto menjelaskan peristiwa tersebut berawal saat AS dan rekannya ingin pergi ke Lapangan Merdeka Binjai. Keduanya dihentikan oleh Rudi dan rekannya yang mengendarai sepeda motor Honda Beat.
"Pelaku menghentikan korban dan menuduh korban menabrak kapolres sehingga kaki anak Kapolres patah," ujarnya.
Dia menambahkan, Rudi turun dari sepeda motor dan membonceng AS ke arah Jalan Satria dengan alasan membawa ke rumah kapolres. Setibanya di seputaran Jalan Satria, Rudi menyuruh AS turun.
"Alasannya Rudi akan menjemput anak kapolres," sebut Siswanto, menambahkan penangkapan Rudi dipimpin langsung Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba.
Kepada polisi, Rudi mengaku pernah mencuri sepeda motor Honda Beat di seputaran Jalan Medan Baru, Kota Medan pada Juli 2020 lalu dan mencuri sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Medan Area sekitar Mei 2020.
"Setiap beraksi, Rudi selalu bersama Dayat (DPO). Polisi masih melakukan pengembangan," terangnya. []