Modus Bantuan UMKM, Seorang PNS di Siantar Pungli Warga

Dengan modus bantuan dana kepada pelaku UMKM, seorang PNS di Pematangsiantar, kutip uang kepada masyarakat.
Kantor Dinas Koperasi dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Sumut. (Foto: Tagar/Ist)

Pematangsiantar - Janjikan bantuan dana kepada pelaku UMKM, seorang PNS Dinas Koperasi dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Sumut, melakukan pengutipan uang kepada masyarakat.

Pelaku adalah Her, menjabat Kepala Seksi Koperasi dan Pembiayaan. Dia mengutip uang puluhan warga dengan iming-iming akan memberikan bantuan dari pemerintah. Namun bantuan yang dijanjikan tak kunjung cair.

Warga yang kesal kemudian mendatangi kantor Dinas Koperasi dan Perdagangan tempat Her bekerja. 

"Awalnya kami disuruh ngasih uang. Aku beri uang lima juta katanya nanti dapat bantuan sepuluh juta. Namun sudah empat bulan bantuan belum kami dapat. Aku minta agar uang dikembalikan dan sudah dicicil sebanyak dua kali. Namun korbannya masih banyak lagi," ungkap Daniel Muthe kepada Tagar, Selasa, 26 Januari 2021.

Berdasarkan keterangan para korban, kejadian itu berlangsung di pengujung tahun 2020 lalu. Warga percaya dengan bujuk rayu Her yang juga mantan lurah tersebut.

Tadi sudah kami sampaikan, akan dikembalikan hari ini. Dan sisanya akan dilunasi akhir bulan

"Masih banyak korban pinjaman UMKM, lebih dari sepuluh orang. Aku berikan uang dua juta dan nanti diberikan pinjaman empat juta. Hermansyah sendiri yang menawari kepada kami pada bulan 10 lalu untuk modal usaha," ujar Hutagalung korban lainnya.

Warga Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, itu rencananya akan menggunakan uang pinjaman atau bantuan untuk membangun toko miliknya.

Baca juga:

"Katanya bantuan itu tanpa bunga. Nanti pinjaman dapat dipakai tujuh bulan. Kemudian bulan ke delapan baru dicicil. Seperti ada Junita Panjaitan, dia sampai beri uang Rp 35 juta. Kami hanya minta agar uang kami dikembalikan saja, atau kami akan melaporkan ke polisi," ujar Hutagalung.

Kepala Seksi UMKM Dinas Koperasi dan Perdagangan bernama Timbul, membenarkan Her merupakan rekan kerjanya di Dinas Koperasi dan Perdagangan.

"Benar dia berdinas di sini sebagai Kepala Seksi Koperasi dan Pembiayaan sejak 2020," ujar Timbul.

Akui Perbuatan

Her yang dihubungi terpisah tak menampik perbuatannya. Ia mengaku khilaf, dan berjanji akan mengembalikan sejumlah uang yang dipungutnya dari warga.

“Tadi sudah kami sampaikan, akan dikembalikan hari ini. Dan sisanya akan dilunasi akhir bulan,” terangnya.[Anugerah]

Berita terkait
Dorong Ekspor, MenKopUKM Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM
MenkopUKM mengatakan, sejumlah terobosan diperlukan agar ekspor produk Indonesia tidak hanya dipertahankan tetapi bisa ditingkatkan.
Tak Mau UMKM Gulung Tikar, Rafli PKS: Tambah Kuota Bantuan
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS, Rafli Kande meminta pemerintah terus fokus memprioritaskan penyelamatan ekonomi masyarakat, terutama UMKM.
PT Pegadaian Persero Gandeng IWAPI Bangkitkan UMKM
PT Pegadaian (Persero) menggandeng Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) guna membangun pemberdayaan anggota UMKM.