Pariaman - Polisi menahan RYO, 20 tahun, yang diduga terlibat dalam insiden tabrak lari yang menewaskan seorang bocah berusia 10 tahun di Jalan Syekh Burhanuddin, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Selasa, 21 Juli 2020.
Pelaku diketahui identitasnya setelah penyelidikan dan menggali informasi dari sejumlah orang dan saksi di sekitar lokasi kejadian.
Informasinya, RYO merupakan sopir Mobnas yang diperuntukkan bagi istri Bupati Padang Pariaman, Rena Sofia.
"Benar ada peristiwa kecelakaan itu. Kejadiannya Kamis, 16 Juli 2020. Pelaku merupakan sopir yang mengendarai mobil dinas (istri Bupati Padang Pariaman)," kata Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu Muhammad Sugindo, Selasa, 21 Juli 2020 kepada wartawan.
Kejadian berawal dari laporan warga bahwa satu unit mobil minibus menabrak seorang bocah berusia 10 tahun saat pulang mengaji. "Bocah itu meninggal di tempat. Sementara pelaku melarikan diri beserta mobil dinas yang ia kemudikan," katanya.
Meski demikian, saat kejadian kata Sugindo, mobil yang dikemudikan RYO tidak menggunakan nomor polisi seri mobil dinas atau plat merah.
"Tidak pakai (plat merah) itu. Pelaku diketahui identitasnya setelah penyelidikan dan menggali informasi dari sejumlah orang dan saksi di sekitar lokasi kejadian," katanya.
Upaya penahanan tersangka tidak berjalan mulus. Pihaknya telah berupaya menghubungi pelaku melalui sambungan seluler, namun RYO sempat mengelak dengan berbagai macam alasan.
"Akhirnya dia bersedia juga datang dan memberikan penjelasan kepada petugas. Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan," tuturnya.
Selain menahan RYO, polisi ikut menahan satu unit mobil merek Innova Venturer BA 1172 BB yang dikemudikan pelaku pada saat terjadinya peristiwa kecelakaan tersebut. []