Jakarta - Kecelakan yang melibatkan Kereta Api dan kendaraan pribadi kembali terjadi. Kali ini, dua orang tewas akibat mobil yang mereka tumpangi menerobos palang pintu kereta api dan tertabrak KA Bangunkarta relasi Jombang-Pasar Senen.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi di petak Jalan Stasiun Kemranjen-Stasiun Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto Ayep Hanapi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 23 Februari 2022, sekira pukul 11.31 WIB di JPL 495 perlintasan resmi terjaga swadaya KM 413+2/3 petak Stasiun Kemranjen-Stasiun Sumpiuh.
"Pada saat KA Bangunkarta akan melintas di JPL 495 ada mobil yang menerobos penjagaan dari warga. Sebelumnya sudah diperingatkan warga sekitar dan pengendara lain tetapi tidak dihiraukan," katanya.
Menurut Ayep, masinis KA Bangunkarta sudah membunyikan klakson peringatan. Akan tetapi karena jarak yang sudah dekat akhirnya mobil tertabrak KA Bangunkarta.
Akibatnya, bagian belakang mobil dengan nomor polisi B 1559 ZFY ringsek parah dan dua orang penumpang mobil tewas. Korban meninggal dunia adalah Supardi dan Yatiman, keduanya warga Desa Sibrama Rt 1/1, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas. Korban Yatiman ditemukan terlempar ke sungai.
Pada saat KA Bangunkarta akan melintas di JPL 495 ada mobil yang menerobos penjagaan dari warga. Sebelumnya sudah diperingatkan warga sekitar dan pengendara lain tetapi tidak dihiraukan.
"Karena ada salah satu keluarga yang tidak ikut dalam rombongan mencari di Puskesmas akan tetapi tidak ada, selanjutnya bersama warga mencari korban di sekitar TKP dan ditemukan di sungai dalam posisi tenggelam," jelas Ayep.
Sementara itu dua orang penumpang lainnya selamat dan dibawa ke Puskesmas Sumpiuh. Sedangkan supir bernama Widiyono yang juga selamat saat ini diamankan di Polsek Sumpiuh.
Agar kejadian ini tak terulang, Ayep kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi perlintasan. Sehingga angka kecelakaan dan korban dapat ditekan, mengingat saat ini PT KAI juga telah menambah percepatan waktu tempuh beberapa perjalanan KA.
"Untuk itu masyarakat kami imbau untuk lebih berhati-hati dan waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang,” katanya. []
Baca Juga
Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Amerika Naik 7%
Kecelakaan Lalu Lintas di Puncak Bogor, Lima Tewas
Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas Diatur dalam UU
DPR Sentil Jasa Marga Soal Ketentuan Pidana dan Denda