Jakarta - Ada harapan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan bahwa mobil listrik bisa menjadi kendaraan dinas pada 2021.
"Pokoknya kami berharap pada tahun 2021, anggaran pemerintah untuk mobil dan motor itu mestinya sudah membeli kendaraan listrik," ujar Luhut di sela-sela penandatangan Nota Kesepahaman terkait SPKLU di Gedung BPPT, dikutip dari Antara, Rabu, 16 Oktober 2019.
Pokoknya kami berharap pada tahun 2021, anggaran pemerintah untuk mobil dan motor itu mestinya sudah membeli kendaraan listrik.
Maka dari itu, Luhut berharap agar infrastruktur kendaraan listrik bisa segera rampung. Termasuk salah satunya, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU bisa selesai pada tahun 2020.
"Tadi Dirut PLN (Sripeni) udah mau menyiapkan Charging Station selama satu tahun (2020). Jadi kita harap tahun 2021, mestinya Indonesia sudah jalan," kata dia.
Sementara itu, Plt Direktur Utama PLN, Sripeni Intan Cahyani menjelaskan bahwa investasi satu unit SPKLU (fast charging) itu mencapai Rp 900 jutaan.
Sripeni mengatakan harga yang terbilang tinggi itu bisa dipangkas dengan memproduksi sendiri SPKLU di Tanah Air.
"Makanya tadi Pak Luhut dan Pak Nasir mengatakan SPKLU harus bisa produksi di Indonesia," ujar dia.
Sripeni mengapresiasi baik dari seluruh mitra perusahaan yang terlibat dalam Nota Kesepahaman terkait SPKLU.
Dia menuturkan dengan kolaborasi dan dukungan dari banyak pihak, bisa mempercepat realisasi pemanfaatan kendaraan listrik di segala lini.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting untuk mempercepat program kendaraan listrik di Indonesia," ujar dia.
Sebelumnya, PLN mendapatkan tugas dari pemerintah dalam rangka penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk KBL berbasis baterai pasca keluarnya Perpres Nomor 55 tahun 2019. []