Padang - Gugatan sejumlah politisi muda terkait batas usia kepala daerah sesuai Undang-undang nomor 10 tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 11 Desember 2019.
Salah seorang politisi yang ikut menyampaikan permohonan itu adalah Faldo Maldini, mantan juru bicara pasangan Capres Prabowo-Sandi yang kini menjadi Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Barat (Sumbar).
Kalau bukan anak muda yang bertarung, siapa lagi. Putusan itu akan menghambat regenerasi kepemimpinan nasional.
Faldo menilai, ditolaknya permohonan terhadap batas usia kepala daerah tersebut mengkiaskan keberpihakan kesempatan bagi anak muda hanya sebatas ucapan. Dengan begitu, kesempatan bagi anak muda hanya akan menjadi komoditas kampanye politik.
Dia menilai, permohonan tersebut bukan hanya kepentingan Faldo Maldini. Namun untuk memberikan jalan bagi anak muda yang ingin mengabdi di jalur politik.
"Kalau bukan anak muda yang bertarung, siapa lagi. Putusan itu akan menghambat regenerasi kepemimpinan nasional,” katanya, Rabu 11 Dedember 2019.
Faldo mengatakan, Firlandia baru saja mengangkat Sanna Marin sebagai Perdana Menteri Finlandia di usia 34 tahun. Dengan begitu, dunia sudah berubah dan tidak seperti sepuluh tahun lalu.
"Permohonan kami ini adalah sebuah alarm peringatan bagi negara ini untuk mempercepat proses regenerasi kepemimpinan. Mempercepat hadirnya generasi baru yang tidak terikat dengan masa lalu,” katanya.
Tersebab itu, rencana mantan politisi PAN ini untuk maju menjadi calon Gubernur Sumbar pun sirna seketika. Sebab dalam aturan yang boleh mencalon adalah usia minimal 30 tahun, sedangkan Faldo Masi berumur 29 tahun.
Padahal beberapa waktu terakhir, Faldo telah menyampaikan rencana maju di Pilgup Sumbar hingga bersafari politik ke sudut-sudut daerah Sumbar.
Meski gagal mencalonkan diri karena usianya masih muda, Faldo mengaku tetap akan melanjutkan apa yang sudah dilakukannya di Sumbar.
“Apa yang saya sudah lakukan di Sumbar lanjut terus. Tidak akan berhenti gara-gara putusan ini. Sumangaik Baru (Semangat Baru) akan bekerja terus. Saya yakin PSI memperjuangkan revisi UU Pilkada terkait batas usia di parlemen bila kami nanti dipercaya ke DPR oleh publik. Masih ada pertarungan politik," tuturnya.[]