Sleman - Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Yogyakarta berinisial D 16 tahun, warga Ngentak, Caturtunggal, Sleman, Yogyakarta meminta uang kepada ibunya dengan tidak terpuji. Pelajar itu memaksa dengan menggunakan pedang.
Kapolsek Depok Barat Komisaris Polisi Rachmadiwanto saat ditemui wartawan membenarkan adanya kejadian yang tidak terpuji tersebut. Pelaku mengancam ibu kandungnya dengan senjata tajam jenis pedang. "Pelaku sudah dinasehati, 12 senjata tajam disita dari rumahnya," katanya kepada wartawan, Senin 27 Januari 2020.
Dia mengatakan, peristiwa itu bermula saat D menelpon orang tuanya untuk meminta uang Rp 100 ribu. Saat meminta uang, sikap pelaku sudah tidak sopan kepada ibunya. Dia bahkan meminta dengan nada marah-marah yang membuat ibunya ketakutan.
Sang ibu atau korban lantas pergi ke rumah temannya. Tak lama setelah itu, korban dan temannya kemudian pulang ke rumah untuk menemui anaknya. Tapi apa yang didapat, pelaku bukannya menurut, tapi justru mengancam ibu dan temannya dengan pedang sambil marah-marah. Pelaku mengancam terus mengancam meminta Rp 100 ribu.
"Awalnya pelaku masih marah-marah. Tapi setelah sadar bahwa teman ibunya seorang polisi, pedang yang sudah disiapkan dia buang," katanya.
Ibu pelaku juga membeberkan pada temannya bahwa anaknya memang menyimpan banyak senjata tajam. Setelah dicek ternyata memang banyak senjata tajam sajam disimpan di kamarnya. Kemudian temuan itu dilaporkan ke Mapolsek Depok Barat.
Awalnya pelaku masih marah-marah. Tapi setelah sadar bahwa teman ibunya seorang polisi, pedang yang sudah disiapkan dia buang.
Totalnya ada 12 senjata tajam berbagai jenis. Semua senjata tajam diamankan; terdiri dari lima sabit, empat celurit, dua pedang dan satu gergaji terbuat dari galvalum.
Dia mengatakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan senjata tajam itu. Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa senjata tajam tersebut milik temanya.
"Katanya itu (sajam) milik temanya, tapi masih kita lakukan penyelidikan. Tidak diproses UU Darurat karena tidak ada laporan dari ibu pelaku. Kita serahkan pada Bhabinkamtibmas agar dilakukan pembinaan," katanya.
Sementara itu Bhabinkamtibmas Desa Caturtunggal Polsek Depok Barat Aipda Sukamto mengatakan langkah itu dilakukan untuk deteksi sejak dini kejahatan jalanan. Pihaknya juga telah memberikan pembinaan terhadap keluarga pelaku. "Saya sudah datang ke rumah pelaku dua kali, tapi tidak ketemu. Terakhir D pamit pergi ke sekolah tapi sudah dua hari tidak pulang ke rumah," katanya.
Dia mengatakan untuk mengantisipasi terjadi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak remaja atau klitih, biasanya pelakunya menggunakan sennjata tajam. Untuk itu, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anaknya. Pastikan anak dalam pengawasan saat keluar rumah.
Sukamto mengatakan peran orang tua sangat penting. "Jika anaknya belum pulang pada waktunya ya harus dicari, jangan diam saja. Saya selalu sampaikan ke masyarakat, agar orang tua mengawasi anak-anaknya," ucapnya. []
Baca Juga:
- Tugas Driver Online Perangi Klitih di Yogyakarta
- Berikut Langkah Polres Sleman Cegah Aksi Klitih
- Dandim Yogya Mutasi Babinsa yang Gagal Cegah Klitih