Minta Uang ke Harun Masiku, Hasto Ngaku Tegur Saeful

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku pernah menegur kader PDIP Saeful Bahri yang meminta uang ke Harun Masiku.
Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto usai mengikuti Rakerda PDIP Banten di Kota Serang. (Tagar/Moh Jumri)

Bekasi - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku pernah menegur kader PDIP Saeful Bahri yang meminta uang ke Harun Masiku untuk mengurus proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Apakah saudara pernah mengetahui Pak Harun Masiku menyiapkan dana operasional untuk mengurus biaya operasional di KPU?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) Ronald Worotikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 16 April 2020. 

"Dalam satu kesempatan saya pernah dengar terdakwa meminta dana kepada Harun Masiku kemudian saya klarifikasi dan memberikan teguran terkait hal tersebut," jawab Hasto di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Jakarta, Kamis, 16 April 2020.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Ungkap Limpah Suara ke Harun Masiku

Hasto bersaksi mengenai hal tersebut menggunakan sarana video conference untuk terdakwa Saeful Bahri yang berada di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK lama. Sedangkan JPU KPK, majelis hakim, dan sebagian penasihat hukum berada di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Saeful Bahri yang juga merupakan kader PDIP didakwa bersama-sama Harun Masiku ikut menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta agar mengupayakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI daerah Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku. 

PAW itu dilakukan sesuai dengan rapat pleno PDIP pada Juli 2019 yang memutuskan Harun Masiku sebagai caleg pengganti terpilih yang menerima pelimpahan suara dari Nazaruddin Kiemas karena Nazaruddin sudah meninggal dunia.

Dalam dakwaan disebutkan Harun Masiku lalu meminta Saeful agar Harun dapat menggantikan Riezky Aprilia, yang kemudian disanggupi Saeful. 

DPP PDIP mengirimkan surat nomor 2576/EX/DPP/VIII/2019 kepada KPU RI pada 5 Agustus 2019 berisi permintaan Nazarudin Kiemas dialihkan suara sahnya kepada Harun Masiku. 

Namun, KPU membalas surat DPP PDIP itu dengan menyatakan tidak dapat mengakomodir permohonan DPP PDIP karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Baca juga: Isi Percakapan Elektronik Hasto Diperiksa KPK

"Ada komunikasi lain penyampaian terdakwa bahwa Pak Harun geser 850 tanggal 23 Desember?" tanya JPU KPK Takdir Suhan. 

"Saya tidak ingat persis tapi setelah saya tegur dan klarifikasi persoalan terdakwa minta dana kepada Harun Masiku setelah itu komunikasi saya bersifat pasif sehingga ketika ada 'WhatsApp' dari terdakwa saya jawab 'OK sip', artinya saya membaca tapi tidak menaruh atensi terhadap hal tersebut," ucap Hasto.

Dalam dakwaan disebutkan pada 26 Desember 2019, Harun lalu meminta Saeful mengambil uang Rp 850 juta dari Patrick Gerard Masako. Uang itu digunakan untuk operasional Saeful sejumlah Rp 230 juta, untuk Donny Tri Istiqomah sebesar Rp 170 juta, dan kepada Agustiani Tio sejumlah Rp 50 juta. Sedangkan sisanya Rp 400 juta ditukarkan menjadi 38.350 dolar Singapura untuk DP kedua kepada Wahyu Setiawan. 

"Saya menegur dengan cara menelepon, saya tegur karena hal tersebut tidak dibenarkan. Partai tidak membenarkan hal tersebut," kata Hasto. 

Atas teguran tersebut, menurut Hasto, Saeful lalu meminta maaf dan melakukan klarifikasi. Hasto pun mengaku tidak tahu ihwal Harun tetap memberikan uang ke Saeful.

"Saya tidak tahu Harun Masiku memberikan uang ke Saeful, tidak tahu ada pertemuan antara Saeful dan Wahyu," kata Hasto. 

Hasto mengaku Saeful adalah stafnya saat menjabat sebagai anggota DPR. "Saeful pernah jadi staf saya saat saya jadi anggota DPR, saya mengenalnya sekitar tahun 2003-2004, pada saat saya berproses jadi caleg DPR RI," kata dia Hasto. 

Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020, Harun hingga saat ini belum ditemukan dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron. []

Berita terkait
Diperiksa KPK, Hasto Mengaku Disuguhi Masakan Manado
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku disuguhi masakan khas Manado saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto Diperiksa KPK, Yasonna Laoly: Saya Belum Tahu
Menkumham Yasonna Laoly tidak mengetahui rekan separtainya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK.
Hasto Kristiyanto Kembali Penuhi Panggilan KPK
Sekjen PDIP kembali memenuhi panggilan KPK diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap PAW DPR 2019-2024.