Surabaya - Pandemi Covid-19 tak mempengaruhi kondisi keuangan Bank Jatim. Pada triwulan II 2020, bank milik Pemda Jawa Timur membukukan kinerja yang kinclong, dengan membukukan laba sebesar Rp 770,15 miliar.
"Kinerja keuangan Bank Jatim pada triwulan II 2020 menunjukkan performa yang bagus dan tumbuh bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year on year)," kata Direktur Utama Busrul, Iman saat jumpa pers paparan kinerja keuangan triwulan II 2020 dan analyst meeting secara virtual, Rabu 29 Juli 2020.
Baca Juga: Bank Jatim Punya Bos Baru Pasca Setahun Kosong
Bank Jatim mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 10,49% dibandingkan periode sama tahun lalu menjadi Rp 64,01 triliun. Penyaluran kredit bertumbuh 12,69% menjadi Rp 39,18 triliun.
Bank Jatim terus menunjukkan pelayanan yang optimal terutama menyambut tatanan normal baru.
Kredit di sektor korporasi menjadi penyumbang tertinggi yaitu sebesar Rp 9,38 triliun atau tumbuh 17,96 % (YoY). Setelah itu diikuti dengan pertumbuhan kredit UMKM yang cukup signifikan sebesar Rp 6,33 triliun atau tumbuh 16,12%. Dari sisi aset, terjadi peningkatan 9,12% menjadi Rp 75,24 triliun
Untuk rasio keuangan Bank Jatim juga menggembirakan, return on equity (ROE) sebesar 19,41%, net interest margin (NIM) 5,79%, dan return on asset (ROA) 2,73%. Sedangkan biaya operasional dibanding pendapatan operasional (BOPO) masih tetap terjaga di angka 68,96%.
Busrul mengaku pandemi Covid-19 menjadi salah satu tantangan terberat yang dihadapi setiap elemen masyarakat, termasuk sektor perbankan. Namun, Bank Jatim masih bisa memberikan kinerja yang positif, terutama dalam mendorong perekonomian Jawa Timur.
"Bank Jatim terus menunjukkan pelayanan yang optimal terutama menyambut tatanan normal baru yang digalakkan oleh pemerintah," tutur Busrul.
Demi mewujudkan kepedulian terhadap masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19, Bank Jatim melalui Bank Jatim Syariah bersama Badan Wakaf Indonesia melaunching program Wakaf Peduli Indonesia (KALISA). Bank Jatim memiliki peran sebagai penghimpun dana wakaf dari masyarakat yang selanjutnya akan dikelola oleh Badan Wakaf Indonesia.
Bank Jatim bersama Jamkrindo dan Askrindo juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang penjaminan kredit/ pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bersama dengan beberapa bank BUMN, kerja sama ini diharapkan mampu menghidupkan dan menggerakkan kembali perekonomian Indonesia dengan memberikan kredit modal kerja kepada UMKM.
Selama pandemi corona melanda, nasabah atau masyarakat yang sedang stay at home dapat memanfaatkan layanan e-channel untuk melakukan transaksi perbankan. Melalui fasilitas mobile banking, SMS banking dan internet banking, nasabah dapat dengan mudah melakukan transaksi perbankan atau pembayaran dengan cepat, mudah, dan aman tanpa harus keluar rumah.
Baca Juga: Bank Jatim Donasi Rp 2,79 Miliar untuk Atasi Corona
Nasabah juga dapat melakukan pengajuan kredit atau pembiayaan. Sejak pertengahan tahun 2019, Bank Jatim telah meluncurkan e-form kredit yang memudahkan nasabah dalam pengajuan kredit. Calon nasabah cukup melakukan registrasi melalui portal e-form kredit, kemudian Bank Jatim akan mengirimkan notifikasi melalu SMS. []