Magelang – Sebuah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di toko oleh-oleh di kawasan Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang raib dicuri. Uang tunai ratusan juga di dalam mesin ATM juga turut dibawa kawanan pencuri yang diduga lebih dari satu orang ini.
Peristiwa tersebut diketahui pertama kali pada Selasa, 4 Februari 2020 sekitar pukul 05.00 WIB. Bermula saat tim lapangan Abacus hendak melakukan servis mesin ATM di lokasi kejadian. Pegawai tersebut kaget lantaran mesin ATM tidak ada lagi di tempatnya.
"Ketika kami tiba di lokasi, kondisi sudah berantakan dan mesin ATM sudah hilang, tidak ada di lokasi," ujar Yan Susiwar, salah satu pegawai Abacus kepada petugas kepolisian.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Muntilan. Petugas segera mengambil langkah tindak lanjut melakukan penyelidikan di lapangan.
"Anggota dengan di-back up Satuan Resmob Polres Magelang langsung melakukan pengamanan lokasi dengan memasang police line," jelas Kapolsek Muntilan, AKP Mudiyanto.
Selain itu, lanjutnya, petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi guna mendukung kepentingan penyelidikan.
Dalam aksi pencurian ini, diketahui bahwa pencuri membawa kabur mesin ATM dengan cara dibongkar paksa. Di dalam mesin itu sendiri terdapat uang tunai sejumlah Rp 891.200.000.
Akibat pencurian tersebut, kerugian yang diderita tidak hanya uang tunai. Juga mesin ATM nomor SN = 56DW511026, senilai Rp 600 juta. "Sejauh ini kami masih melakukan pendalaman atas kasus pencurian ini. Sejumlah saksi dan barang bukti telah diperiksa. Doakan saja kami bisa segera mengungkap kasus ini," imbuh Mudiyanto. []
Baca juga:
- Preman Bertato Pelaku Pencurian di Sleman Ditangkap
- Hanya Butuh 5 Detik untuk Curi Motor di Rembang
- Cukup 10 Menit Komplotan Maling Bobol Rumah di Jogja