Meresahkan, Polisi Bubarkan Balapan Liar di Lhokseumawe

Polisi menertibkan sejumlah kendaraan yang melakukan balapan liar di kawasan Jalan Elak, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Polisi menertibkan sejumlah kendaraan yang melakukan balapan liar di kawasan Jalan Elak, Kota Lhokseumawe, Aceh. (Foto: Tagar/Dok Polisi)

Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe menertibkan sejumlah kendaraan yang melakukan balapan liar di kawasan Jalan Elak, Kota Lhokseumawe, Aceh, Minggu, 21 Februari 2021 dinihari.

Kasubag Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi mengatakan, penertiban tersebut berawal dari laporan masyarakat di daerah tersebut yang terganggu dan meresahkan akibat balapan liar.

“Menindak lanjuti laporan masyarakat ini, personil Polres Lhokseumawe bergerak ke lokasi guna melakukan penertiban,” kata Salman, Selasa, 23 Februari 2021.

Jika tidak diindahkan, Polres Lhokseumawe akan mengambil tindakan tegas.

Dalam operasi tersebut, kata Salman, Polisi mengamankan sebanyak sembilan kendaraan roda dua yang diduga melakukan balapan liar. Kemudian, kendaraan tersebut diangkut ke Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.

Pihaknya mengimbau agar tidak melakukan aksi balapan liar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, karena selain membahayakan diri sendiri juga akan berakibat fatal kepada orang lain. 

"Jika tidak diindahkan, Polres Lhokseumawe akan mengambil tindakan tegas,” katanya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Jadwal PAN se Aceh Gelar Musda Secara Virtual
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) se-Aceh akan menggelar musyawarah daerah (musda) secara serentak.
44.794 Tenaga Kesehatan Aceh Telah Disuntik Vaksin Covid-19
Sebanyak 44.794 orang tenaga kesehatan (Nakes) di Aceh telah menerima suntikan vaksin Covid-19 dari target 56.470 ribu Nakes.