Padang - Kematian gadis 12 tahun yang menderita kanker serviks stadium empat usai mengalami aksi kejahatan seksual di Kota Padang, Sumatera Barat, memancing reaksi banyak pihak. Termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawanti.
Hal itu juga yang membawanya berkunjung ke Polresta Padang pada Minggu 5 Januari 2020. Menurutnya, kasus pedofil yang menggemparkan itu meninggalkan luka mendalam terhadap keluarga dan masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) khususnya.
"Kasus yang menimpa korban sangat memberikan duka mendalam bagi kita semua. Inilah yang harus kita sikapi, saya mengapresiasi jajaran kepolisian yang telah bertindak tegas. Ini yang kita harapkan," katanya.
Di Polresta Padang, Bintang Puspayoga ini menggelar pertemuan dengan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto, bersama jajaran dan stakeholder terkait dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta juga dihadiri Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa.
Masih banyak sebenarnya kasus-kasus di negara kita khususnya di wilayah timur, kasus kekerasan diselesaikan dengan cara adat dan agama.
Terkait kasus kekerasan seksual menimpa bocah yang meninggal pada Senin 30 Desember 2019 di Padang itu, Bintang sepakat polisi melakukan autopsi jenazah korban. Hal ini untuk mendapatkan data akurat, sehingga nanti hukuman pelaku AMR, 56 tahun, sesuai dengan perbuatan bejatnya.
"Saya sangat setuju dengan arahan pak Kapolda. Sehingga kita mendapatkan data akurat, demikian jatuhan hukuman kepada pelaku juga tepat. Saya setuju dilakukan autopsi terhadap jenazah korban," katanya.
Dia berharap, tindakan tegas jajaran kepolisian di Sumbar juga dapat memotivasi daerah lain. Sebab selama ini, masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang justru diselesaikan secara adat dan agama.
"Masih banyak sebenarnya kasus-kasus di negara kita khususnya di wilayah timur, kasus kekerasan diselesaikan dengan cara adat dan agama. Sehingga tidak memberikan efek jera pada pelaku," katanya. []
Baca juga:
- Bocah Korban Kejahatan Seksual di Padang Meninggal
- Pria Pemerkosa Anak Yatim di Padang Diringkus Polisi
- Pencabul Anak Yatim Padang Terancam 15 Tahun Penjara