Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, memastikan penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi ekspor benur alias benih lobster.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, dikutip Tagar pada Rabu, 25 November 2020.
Gufron menuturkan, Edhy Prabowo diciduk bersama keluarganya di Bandara Soekarno - Hatta, Banten, pada Rabu dini hari, beserta sejumlah pegawai KKP sepulang perjalanan dari Amerika Serikat.
Saat ini, petugas KPK telah membawa politikus partai Gerindra itu ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta juga membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Edhy dan beberapa orang lainnya.
- Baca juga: Breaking! Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK
- Baca juga: Rumor Covid-19, Edhy Prabowo Tak Hadir di Raker DPR
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucapnya. []