Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil, menyerahkan sertifikat tanah secara daring di beberapa provinsi Indonesia. Kini, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan kembali sertipikat tanah untuk rakyat di Provinsi Maluku, Maluku Utara, dan Bengkulu, Senin, 13 Desember 2021
"Kepada masyarakat penerima sertipikat, pada hari ini di Provinsi Maluku, Maluku Utara, dan Bengkulu, saya ikut bergembira dan mengucapkan selamat kepada seluruh penerima yang telah menerima sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Desember 2021.
Maka dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat bisa mendapatkan akses usaha untuk kesejahteraan masyarakat melalui pinjaman untuk membuka usaha.
Ia juga mengatakan jika dengan memiliki sertipikat tanah, masyarakat mempunyai kepastian hukum untuk dapat mengurangi konflik tanah. Selain itu, sertipikat dapat memberikan akses kepada penerima sertipikat untuk dapat menerima pinjaman kepada lembaga keuangan formal.
"Selama ini banyak masyarakat yang masih menjadi korban dari pinjaman yang memiliki bunga sangat mahal. Mereka tidak bisa pergi ke bank, tidak bisa ke bank yang formal karena mereka tidak memiliki sertipikat," ucap Menteri ATR/BPN.
- Baca Juga: Menteri ATR/BPN: Mafia Tanah, Penjahat yang Gunakan Tanah sebagai Objek Kejahatan
- Baca Juga: Kasus Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Kementerian ATR/BPN Berikan Perhatian Serius
"Akhirnya, mereka pergi ke rentenir dan rentenirnya itu bunganya mahal luar biasa. Maka dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat bisa mendapatkan akses usaha untuk kesejahteraan masyarakat melalui pinjaman untuk membuka usaha. Pemerintah pun terus membantu masyarakat, misalnya dengan menurunkan biaya kredit," ujarnya.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa masyarakat sangat dipermudah oleh pemerintah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sebelum era pemerintahan Jokowi, KUR mencapai 22 % dan saat ini hanya 6% per tahunnya. Saat ini, Pemerintahan Jokowi pun sedang mengupayakan untuk diturunkan sampai dengan 3 % per tahun, terutama untuk KUR pertanian.
Namun, Menteri ATR/BPN mengingkatkan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam meminjam modal. Jika tidak dihitung dengan baik, tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Apalagi jika pinjaman tersebut digunakan untuk sesuatu hal yang konsumtif, dikhawatirkan akan berpotensi menjadi masalah di masa yang akan datang.
"Pemerintah tentu akan sedih jika sertipikat yang diberikan nantinya malah menimbulkan masalah," katanya.
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Dukung Penataan Kawasan Kumuh Melalui KOTAKU
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Kelola Informasi Pertanahan & Tata Ruang melalui Big Data
Pada penyerahan sertipikat tanah kali ini, diserahkan di Provinsi Maluku sebanyak 18.741 bidang, Provinsi Maluku Utara sebanyak 29.514 bidang, dan Provinsi Bengkulu sebanyak 26.749 bidang.
Hadir di masing-masing provinsi secara daring, Gubernur Provinsi Maluku, Murad Ismail; Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba; Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah; Kepala Kantor Wilayah Provinsi Maluku, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Maluku Utara, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Bengkulu, serta jajaran kantor pertanahan di masing-masing provinsi. []