Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bisa saja memberi relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen hingga Desember 2020, seperti yang diajukan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Namun, menurut dia usulan tersebut tidak dapat langsung di-iyakan. Sebab, pihaknya harus melakukan kajian terlebih dahulu.
"Kita masih kaji dan sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi nasional sudah banyak," ujar Sri Mulyani saat jumpa pers perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jakarta, Selasa, 22 September 2020 seperti dilansir dari Antara.
Dalam catatannya, stimulus untuk sektor industi sudah banyak. Tapi memang tak menutup kemungkinan ada stimulus tambahan berupa pembebasan pajak pembelian mobil baru menjadi nol persen untuk sektor industri seusai mempertimbangkan kondisi teranyar.
"Kita akan melihat lagi apa yang dibutuhkan untuk menstimulus ekonomi lagi dengan tetap kita jaga konsistensi kebijakannya," kata dia.
Selain kepada Sri Mulyani, Agus Gumiwang Kartasasmita juga meminta dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait rencana pembebasan pajak pembelian mobil baru menjadi nol persen. Pasalnya, kata dia industri otomotif merupakan industri yang terdampak paling berat akibat pandemi Covid-19.
"Industri otomotif merupakan industri yang paling berat terdampak pandemi. Sehingga harus dapat perhatian khusus," kata Agus Gumiwang Kartasasmita saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Selasa, 22 September 2020.
Berdasarkan catatanya, kinerja industri otomotif pada semester I 2020 menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski, kata dia, ada perkembangan yang positif mulai semester II tahun ini.
Maka dari itu, untuk mencegah penurunan kembali, pihaknya berharap relaksasi pajak tersebut bisa segera dijalankan. "Agar bisa memicu kinerja industri otomotif di tanah air dan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya. []