Menolak KJA Aquafarm Relokasi di Kawasan Toba

Masyarakat di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menolak upaya pemindahan keramba jaring apung milik PT Regal Springs Indonesia ke perairan mereka.
Keramba jaring apung milik PT Aquafarm Nusantara yang sudah berubah menjadi PT Regal Spring Indonesia di perairan Danau Toba. (Foto: Tagar/Istimewa)

Toba - Masyarakat di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menolak upaya pemindahan atau relokasi keramba jaring apung (KJA) milik PT Regal Springs Indonesia (RSI) yang sebelumnya bernama PT Aquafarm Nusantara ke kawasan perairan Porsea dan Uluan.

“Apabila RSI akan direlokasi ke Porsea dan Uluan di Kabupaten Toba, maka akan mengganggu segala aktivitas yang selama ini sudah berjalan baik. Kami dari GAMKI Toba mengimbau Pemkab Toba agar tidak memberi izin kepada RSI untuk direlokasi,” tutur Ketua DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Toba, Mekar Sinurat pada Senin, 25 Mei 2020.

Mekar mengatakan, jika Pemerintah Kabupaten Toba bersikeras mengizinkan relokasi atau pemindahan itu, dipastikan Bupati Darwin Siagian adalah musuh rakyat.

“Tidak ada alasan yang membenarkan harus dipindah ke Porsea dan Uluan, malah seharusnya RSI yang beroperasi di seluruh Kawasan Danau Toba juga harus segera ditutup. Karena sudah melakukan pencemaran," katanya.

Mekar menyebut, beberapa waktu lalu ribuan ikan mati dan ditemukan bangkai ikan dalam karung yang ditenggelamkan ke dasar danau.

Hal itu sudah merusak ekosistem danau vulkanik itu, merusak kesehatan masyarakat, dan merusak mata pencaharian warga. Keindahan dan keselarasan alam pun hancur karena kehadiran KJA di danau terbesar di Indonesia itu.

“Para akademisi dari beberapa universitas sudah melakukan penelitian terhadap kualitas air Danau Toba dan hasilnya air danau sudah tercemar parah,” ujar Mekar.

Rencana RSI merelokasi KJA ke Porsea dan Uluan sudah disampaikan perusahaan tersebut melalui External Affairs Senior Manager RSI, Kasan Mulyono dalam siaran pers di Medan, Minggu, 17 Mei 2020 lalu.

Sekaitan itu, GAMKI Kabupaten Toba mengingatkan dampak buruk apabila RSI tersebut benar direlokasi ke Porsea dan Uluan.

Kawasan Danau Toba adalah salah satu Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Untuk mengembangkan pariwisata di sana, pemerintah pusat akan menggelontorkan dana sekitar Rp 3,5 triliun.

Porsea dan Uluan adalah dua kecamatan di Kabupaten Toba dan menjadi bagian kawasan Danau Toba, di mana beberapa objek wisata di wilayah itu telah dibangun dan dilengkapi fasilitas oleh pemerintah setempat. 

Di Porsea ada Pantai Pasir Putih Parparean dan Pantai Pasifik. Sedangkan di Uluan ada Pantai Janji Matogu dan Aek Rangat Siregar Aek Na Las.

“Objek wisata tersebut sudah ramai dikunjungi oleh wisatawan. Apalagi pada hari libur, karena pantainya sangat landai sehingga nyaman berenang,” jelas Mekar.

Masyarakat sekitar Porsea dan Uluan juga memanfaatkan air danau untuk keperluan rumah tangga dan pertanian. Beberapa nelayan juga sering menangkap ikan dengan menggunakan peralatan sederhana dan selalu menjaga kelestarian danau.

“Pemkab Toba harusnya serius dan konsisten terhadap pengembangan pariwisata agar sejalan dengan program pemerintah pusat. Karena akan sangat bertolak belakang jika pariwisata dikembangkan, tapi di sisi lain tetap memberi izin kepada perusahaan untuk membuka KJA. Oleh karena itu, kami GAMKI Toba dengan tegas menolak relokasi RSI tersebut,” ujar Mekar.

Mekar menambahkan, kehadiran RSI di wilayah Ajibata yang juga masih di Kabupaten Toba, juga tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Malah masyarakat terganggu dengan operasional truk-truk mereka yang lewat tiap hari di jalan Parapat-Ajibata. Jalan jadi rusak, sementara kontribusi perusahaan untuk perbaikan jalan hampir tidak ada. Makanya beberapa waktu lalu masyarakat setempat memblokade jalan tersebut,” tuturnya.

Beberapa waktu lalu, saat kunjungan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan ke Tanah Batak, sudah mendesak dan memerintahkan agar PT Aquafarm Nusantara segera angkat kaki.

Jadi jika program Jokowi mau berhasil di Danau Toba, silakan ditutup perusahaan-perusahaan itu

“Dan harus segera dikosongkan. Tidak bagus untuk pariwisata katanya. GAMKI Toba sangat menyetujui rencana tersebut, karena danau itu adalah salah satu danau vulkanik terindah yang dimiliki Indonesia bahkan dunia, sehingga harus dijaga kelestariannya,” tandas Mekar.

Polusi oleh KJA

Pendapat lebih kritis disampaikan aktivis lingkungan, Sebastian Hutabarat. Menurutnya, rencana pemindahan KJA perusahaan RSI ke kawasan Toba, membuatnya bertanya-tanya, apakah pemerintah benar-benar serius atau tidak memajukan wisata di kawasan tersebut.

Sebastian menyebut, mustahil pemerintah tidak mengetahui bahwa air purba di danau terbesar di Asia Tenggara itu bukanlah tipe air yang mengandung banyak oksigen. Berkali-kali terjadi musibah dialami masyarakat karena ikut-ikutan berkeramba di tepi pantai.

"Perusahaan besar tidak ikut, karena mereka buat keramba di tengah danau. Polusinya turun jauh ke dasar danau, dan mereka punya sejumlah teknologi," kata Sebastian, Senin, 25 Mei 2020.

Sebastian mengingatkan, hasil pengukuran oleh Sucofindo beberapa tahun lalu menggambarkan bahwa kondisi air danau sudah parah. Chemical oxygen demand (COD) yang oleh pemerintah ditentukan di bawah 10 Mg per liter, akan tetapi hasil pengukuran oleh Sucofindo, yang dibayar oleh Yayasan Pencinta Danau Toba sudah berkisar antara 12 Mg-40 Mg per liter, sangat jauh dari layak minum.

Dan lewat sampel, terlihat bahwa semakin dekat dengan keramba jaring apung, angka ukuran COD itu semakin besar, artinya besar dugaan bahwa penyebab utama tingginya angka COD dan biological oxygen demand (BOD) di air Danau Toba, adalah akibat polusi dari jaring apung.

"Saya yakin hasil penelitian yang sudah dilakukan oleh Bank Dunia pun tidak jauh beda. Harusnya pemerintah bisa tegas, agar tidak ada lagi jaring apung di sana. Kerugian yang kita dapat sebagai masyarakat sangat tidak sebanding dengan keuntungan ekonomi sesaat bagi segelintir orang. Bisakah kita bayangkan berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk memulihkan danau itu seperti semula agar layak minum, seperti ketika kita masih anak-anak?" tukas Sebastian.

Ke depan menurutnya, masyarakat tidak lagi berebutan makanan. Tapi berebutan air. Dan alangkah ironisnya air purba ratusan ribu tahun itu harus dikorbankan karena kepentingan segelintir orang. Jauh sebelum ada jaring apung di Danau Toba, masyarakat sekitar masih banyak yang minum langsung dari air danau.

"Setelah kehadiran jaring apung, Toba telah tercemar, apalagi bagian utara. Kenapa pemerintah daerah begitu tega untuk mengalihkan pencemaran itu ke Toba bagian selatan? Bisakah masyarakat Toba sejahtera tanpa harus mencermati danau lewat jaring apung? Pasti bisa. Danau-danau di negara manapun tidak ada yang mengizinkan keramba apung. Kenapa justru kita mau? Bukankah pemerintah sedang berupaya memajukan Danau Toba lewat pariwisata?" ujarnya.

Dia menyebut, ada atau tidak tamu (wisatawan, red) yang datang ke kawasan danau dengan panjang 100 kilometer, lebar sekitar 30 kilometer, dan kedalaman hingga 1.600 meter tersebut, bagi masyarakat lokal lebih membutuhkan air danau sebagai air yang jernih.

"Aek na tio, mual hangoluan. Nahum Situmorang dalam lagunya menggambarkan Danau Toba laksana intan keindahannya. Dengan air yang tercemar keramba, seperti apa kelak kita akan melantunkan syair demi syair lagu indah itu? Mari kita fokus mengupayakan pemulihan sebagai sumber air minum," ujarnya.

Tutup Aquafarm, TPL dan Allegrindo

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tano Batak Roganda Simanjuntak menyebut, kalau pemerintah mau serius mengembangkan destinasi wisata Danau Toba, semua perusahaan yang beroperasi selama ini dan terbukti merusak harus ditutup.

PT Aquafarm Nusantara yang sudah ganti nama menjadi PT Regal Springs Indonesia salah satu di antaranya. Menurut Roganda, jelas sekali perusahaan ini melanggar Peraturan Presiden No 81 Tahun 2014.

Hanya saja menurut dia, sejak periode pertama kepemimpinan Jokowi hingga periode kedua saat ini, isu penutupan perusahaan yang merusak selalu dimunculkan ke publik. Tetapi tidak terealisasi sampai saat ini.

"Salah satu indikator pemerintahan Jokowi serius bangun kawasan ini jadi destinasi wisata, yaitu menutup perusahaan PT Regal Springs Indonesia (RSI), dan juga perusahaan lain seperti PT TPL, dan PT Allegrindo," kata Roganda.

Dia menilai, keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut bertolak belakang dengan pengembangan pariwisata bertaraf internasional.

"Jadi jika program Jokowi mau berhasil di Danau Toba, silakan ditutup perusahaan-perusahaan itu," katanya.[]

Berita terkait
Aquafarm Bungkam Soal Penertiban KJA di Danau Toba
Aquafarm bungkam ketika dikonfirmasi terkait surat Gubsu untuk menertibkan KJA di Danau Toba.
Danau Toba Tercemar Limbah KJA? Pemprovsu Didorong Cabut Izin PT Aquafarm
Danau Toba memiliki air yang jernih dan layak dikonsumsi. Namun sekarang?
Hak Jawab PT Aquafarm Nusantara: Pemberitaan Danau Toba Tercemar Limbah KJA
Hak Jawab PT Aquafarm Nusantara: Pemberitaan Danau Toba Tercemar Limbah KJA
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.