Hak Jawab PT Aquafarm Nusantara: Pemberitaan Danau Toba Tercemar Limbah KJA

Hak Jawab PT Aquafarm Nusantara: Pemberitaan Danau Toba Tercemar Limbah KJA
Ilustasi wilayah Danau Toba di Sumatera Utara. (Foto: Pixabay)

Jakarta, (Tagar 20/2/2019) - Tercemarnya perairan Danau Toba setelah ditemukannya bangkai ikan bergeletakan di wilayah tersebut membuat PT Aquafarm Nusantara angkat suara. Perusahaan itu sebelumnya dituding dalang pembuangan bangkai ikan tersebut.

Melalui surat hak jawab yang ditujukan kepada Tagar News, PT Aquafarm mengaku terkejut pertama kali mengetahui keberadaan karung berisi ikan di kawasan Sirungkungon di Danau Toba oleh Bupati Tobasa pada Senin, 21 Januari silam.

PT Aquafarm menyebutkan telah melakukan penyelidikan internal yang melibatkan tim penyelam memverifikasi keberadaan karung ikan di kawasan Sirungkungon.

Manajemen PT Aquafarm kemudian segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak-pihak berwenang dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tobasa pada 22 Januari 2019.

Di hari yang sama, PT Aquafarm mengajukan Pengaduan Masyarakat (Laporan Masyarakat Nomor LM/01/I/2019/SU/TBS) kepada Polres Tobasa terkait dengan penemuan beberapa karung berisi ikan di dalam air di kawasan Sirungkungon.

Dalam keterangan hak jawab, PT Aquafarm mengaku ingin menyatakan temuan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP) harian yang diberlakukan PT Aquafarm di seluruh bagian operasional, baik di Sirungkungon maupun lokasi PTAN lainnya di Danau Toba.

PT Aquafarm dalam surat menyebutkan tidak memiliki kepentingan komersial, lingkungan maupun sosial untuk melakukan pembuangan karung berisi ikan di air danau.

PT Aquafarm saat ini tengah bekerja sama dengan semua pihak dan lembaga yang berwenang untuk melaksanakan investigasi yang netral dan menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik keberadaan karung-karung berisi ikan di dalam air di kawasan Sirungkungon.

Perusahaan itu melakukan investigasi yang meliputi aspek-aspek mengawasi ikan-ikan dalam keramba yang diberikan kepada masyarakat setempat sebagai sumber protein makanan gratis.

Selanjutnya PT Aquafarm yang mengadakan investigasi akan menyelidiki apakah SOP yang ada telah sepenuhnya dipatuhi oleh karyawannya atau apabila ada alasan yang mengakibatkan adanya karyawan yang tidak mematuhi SOP tersebut.

Lembaga investigasi independen kemudian akan memberikan laporan dan memiliki otoritas untuk memberikan rekomendasi kepada PT Aquafarm. Demikian surat hak jawab dari PT Aquafarm Nusantara.

Baca juga: Danau Toba Tercemar Limbah KJA? Pemprovsu Didorong Cabut Izin PT Aquafarm

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.