Menlu Sugiono Lapor LHKPN Rp 12 Miliar, Rumah di Bogor hingga Jeep Rubicon

Menteri Luar Negeri Sugiono melapor punya harta belasan miliar ke KPK. Dalam laporan tersebut Sugiono menyertakan detail hartanya
Menlu Sugiono Lapor LHKPN Rp 12 Miliar, Rumah di Bogor hingga Jeep Rubicon. (Foto: Tagar/Dok iSt)

TAGAR.id, Jakarta - Menteri Luar Negeri Sugiono melapor punya harta belasan miliar ke KPK. Dalam laporan tersebut Sugiono menyertakan detail hartanya, mulai dari aset rumah hingga kendaraan.

Sugiono melapor pada tanggal 19 Januari 2025 khusus awal menjabat selaku Menteri Luar Negeri. Berikut rinciannya:

Sugiono merupakan pria kelahiran Takengon, Aceh, pada 11 Februari 1979. Sugiono menempuh pendidikan SMA di Taruna Nusantara pada 1997. Saat ini, Sugiono juga menjadi Ketua Lembaga Perguruan Taman Taruna Nusantara (LPTTN).

Setelah itu, Sugiono menimba ilmu di Norwich Military Academy, Amerika Serikat. Setelah selesai pendidikan, ia meniti kariernya di dunia politik. Saat ini dia menjabat Wakil Ketua Umum dan Harian DPP Gerindra periode 2020-2025. Tak hanya itu, pada 2021-2024 dia juga menjadi Ketua Fraksi Gerindra MPR RI.

Sugiono juga merupakan mantan prajurit TNI. Dia pernah aktif sebagai prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Pangkat terakhirnya adalah letnan satu.

Kariernya lalu berlanjut menjadi sekretaris pribadi mantan Pangkostrad Letjen TNI Purn. Prabowo Subianto. Jauh sebelum Gerindra dibentuk, Sugiono sudah mendapat kepercayaan untuk mendampingi Prabowo.

Hingga kemudian, dia menanggalkan dinas kemiliterannya. Lanjut berpolitik di Partai Gerindra yang dibentuk pada 2008.

Sugiono lalu meraih double degree dari University of Konstanz di Jerman, yakni magister manajemen dan magister bisnis.

Sugiono dikenal sebagai anak ideologis Prabowo Subianto karena dia merupakan sosok orang cerdas yang ada di lingkaran terdekat Prabowo. []

Berita terkait
KPK: Menteri Kabinet Merah Putih Harus Lapor LHKPN Sebelum Tenggat Waktu
KPK mengingatkan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk melaporkan LHKPN hingga Januari 2025.
KPK: Sebanyak 15.649 Pejabat Negara Belum Laporkan LHKPN
KPK telah menerima 368.649 LHKPN untuk tahun lopr 2021.
KPK: 52 Pejabat Eksekutif Fiktif Laporkan LHKPN
Saat ini tim penindakan dan pencegahan KPK punya pola kolaborasi baru dalam penanganan dan pengembangan kasus.