Menkominfo Berharap Masyarakat Patuhi Aturan PPKM Nataru

Masyarakat akan tetap diizinkan bermobilitas dengan tetap mematuhi ketentuan PPKM Level 3 sesuai dengan Inmendagri terbaru yang akan segera terbit.
Ilustrasi PPKM level 3. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Hal itu untuk melindungi masyarakat dan mencegah gelombang baru Covid-19 di tengah momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pemerintah berharap masyarakat dapat menerima dan mematuhi kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru. 

“Gelombang baru Covid-19 tentu akan merugikan masyarakat itu sendiri. Seluruh masyarakat diajak memahami keputusan ini sebagai cara paling tepat untuk menyeimbangkan gas dan rem, agar tidak ada gelombang ketiga Covid-19 akibat libur Nataru serta perekonomian tetap terjaga,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, Selasa, 23 Oktober 2021.

Periode liburan panjang menjadi tantangan dalam pengendalian Covid-19 di tanah air karena berpotensi diikuti dengan peningkatan mobilitas dan kegiatan masyarakat yang bisa berujung memicu kenaikan kasus. Pada Libur Idulfitri 2021 misalnya, terdapat kenaikan kasus harian lebih dari 12 kali lipat.

Upaya ini, menurutnya, sekaligus menjadi ikhtiar pemerintah untuk mempertahankan capaian penanganan Covid-19 di Indonesia yang sudah menunjukkan perbaikan. Dalam sepekan terakhir, jumlah kasus aktif nasional menurun 892 kasus, dari 9.018 kasus pada Minggu, 14 November 2021, menjadi 8.126 kasus pada Minggu, 21 November 2021.

Sedangkan untuk penambahan kasus baru, rata-rata 362 kasus setiap harinya. Dalam pemberlakuan PPKM Level 3 nanti, pemerintah tidak akan melakukan penyekatan di masa libur Nataru. Masyarakat akan tetap diizinkan bermobilitas dengan tetap mematuhi ketentuan PPKM Level 3 sesuai dengan Inmendagri terbaru yang akan segera terbit.

“Meski tidak ada penyekatan, pemerintah mengatur lalu lintas masyarakat agar lebih tertib dan ketat,” ujar Johnny.

Pengetatan yang dilakukan di antaranya dengan memantau dan memeriksa kesehatan masyarakat lebih detail dan teliti mencakup status vaksinasi, negatif Covid-19, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Menkominfo mengharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan bijaksana dalam beraktivitas di tengah periode liburan tersebut agar tren positif penanganan pandemi dapat terus dipertahankan.

“Pembatasan ini bersifat sementara. Kebijakan ini bukan untuk kepentingan pemerintah semata, namun untuk melindungi kesehatan segenap rakyat Indonesia dan sekaligus menjaga ekonomi Indonesia tetap berjalan positif. Jadi mari kita taati bersama, tetap disertai upaya disiplin protokol kesehatan serta melengkapi vaksinasi bagi yang belum mendapatkan,” katanya. []

Berita terkait
PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 6 Desember 2021
Penerapan PPKM di luar Jawa-Bali dilanjutkan selama dua minggu, mulai dari tanggal 23 November hingga 6 Desember 2021
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan Barunya
Aturan PPKM kali ini tidak lagi mengatur syarat dan ketentuan perjalanan domestik.
Level PPKM Diturunkan! Ini Destinasi Wisata yang Menanti Mu
Tempat wisata adalah salah satu tempat yang menarik untuk dijadikan saat berlibur akhir pekan. 5 rekomendasi destinasi wisata yang menanti mu.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.