Jakarta - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan, kepada pihat terkait untuk tidak melakukan pemotongan bantuan sosial (bansos) mengingat kondisi masyarakat yang saat ini mengalami kesusahan ekonomi.
"Pokoknya tidak boleh ada pemotongan. Semuanya harus disampaikan kepada yang berhak. Ingat ini orang lagi susah jangan memanfaatkan orang susah untuk kepentingan pribadi ya," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Agustus 2021.
Dia menjelaskan, saat ini pemerintah telah mencairkan berbagai bantuan jaring pengaman sosial untuk warga di masa pandemi Covid-19. Mulai dari, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
"Pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan warga miskin dan rentan di masa pandemi Covid-19 dengan menyalurkan bantuan sosial," ujarnya.
Pokoknya tidak boleh ada pemotongan. Semuanya harus disampaikan kepada yang berhak.
Presiden Joko Widodo, lanjut Muhadjir, meminta agar bansos harus sampai ke tangan warga yang benar-benar membutuhkan. Untuk itu, dia menekankan aparat kelurahan/desa dan RT/RW untuk memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan bansos.
"Saya pesan kepada pemerintah daerah utamanya perangkat desa agar betul-betul melihat warganya agar jangan sampai kelewatan tidak mendapatkan bantuan," katanya. []
Baca Juga: Cek Cara Mendapatkan 4 Jenis Bansos untuk Warga DKI