Oknum Diduga Potong Duit Bansos PKH, Total Rugi Rp 800 Juta

Dari hasil penyelidikan sementara, Bahrudin menyebut nilai kerugian yang ditaksir akibat pemotongan dana bansos PKH mencapai Rp800 juta.
Ilustrasi Uang Rupiah. (Foto: spiritriau com)

Jakarta - Dua oknum pelaku pemotongan uang bantuan sosia Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Bahrudin, mengatakan dua tersangka tersebut merupakan pendamping sosial yang membawahi empat dari 12 desa di Kecamatan Tigaraksa. Adapun total dari dana yang tidak tersalurkan berjumlah Rp3,5 miliar.

Dari hasil penyelidikan sementara, Bahrudin menyebut nilai kerugian yang ditaksir akibat pemotongan dana bansos PKH mencapai Rp800 juta. Jumlah tersebut merupakan hasil potongan yang dilakukan dalam periode 2018-2019.

"Sampai saat ini, kita sudah tetapkan dua orang tersangka atas kasus penyalahgunaan dana PKH yang mana dilakukan pendamping sosial," kata Bahrudin dalam konferensi pers di Gedung Kemensos, Selasa, 3 Agustus 2021.


Estimasi nilai kerugian uang yang tidak disalurkan untuk Kecamatan Tigaraksa sekitar Rp3,5 miliar.


Kejari Kabupaten Tangerang masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan pemotongan bansos juga yang dilakukan sembilan orang pendamping sosial di 8 desa dan 2 kelurahan lain di Kabupaten Tangerang.

"Estimasi nilai kerugian uang yang tidak disalurkan untuk Kecamatan Tigaraksa sekitar Rp3,5 miliar," katanya.

Kedua orang tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1991 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

"Kalau dilihat memang selisihnya Rp50-100 ribu. Tapi kalau memang dijumlah hasilnya sangat fantastis, untuk empat desa dari dua tersangka saja mencapai Rp800 juta," ujarnya.

Diketahui, kasus ini bermula dari adanya laporan warga terkait dengan pemotongan dana bantuan sosial (bansos).

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengambil sebagian uang bansos Rp50-100 ribu langsung dari ATM milik keluarga penerima manfaat (KPM) PKH. []

Baca Juga: Menteri Risma Tindak Tegas Oknum Pendamping PKH Nakal

Berita terkait
Mensos: BLT, PKH dan Kartu Sembako Sudah Cair Bulan Ini
Menteri Risma menegaskan, dengan ketiga bansos ini diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat dalam mengahadapi pandemi Covid-19.
Bansos Tunai dan PKH Ditambah Dengan Beras 10 Kilogram
Mensos Tri Rismaharini pastikan setiap penerima Bansos Tunai dan PKH akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram
BPKH 3 Kali Raih Opini WTP, Bukti Dana Haji Aman
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menyatakan Opini WTP juga menjadi bukti bahwa dana haji dikelola secara profesional dan transparan.
0
Kekurangan Pekerja di Bandara Australia Diperkirakan Samapi Tahun Depan
Kekurangan pekerja di bandara-bandara Australia mulai bulan Juli 2022 diperkirakan akan berlanjut sampai setahun ke depan