Jakarta - Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijaga ketat oleh sejumlah aparat TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat, 28 Mei 2021.
Mereka bersiaga di sejumlah titik untuk memastikan gedung yang gagah berdiri tegak itu aman dari ganguan apapun.
Beberapa aparat menyekat Jalan Kuningan Persada sebelah utara dan selatan KPK. Di sisi utara, aparat memalangkan mobil patroli, mereka juga menyiagakan mobil Water Cannon.
Di sisi bagian selatan, selain memalangkan mobil patroli, polisi juga menyiagakan kendaraan lapis baja Barracuda. Puluhan aparat lainnya juga tersebar di beberapa titik sekitar KPK.
Puluhan personel TNI juga berjaga di tenda seberang gedung KPK. Sementara itu, beberapa anggota Brimob tampak mondar-mandir di jalan depan gedung KPK.
Kendaraan bermotor Brimob, mobil Dalmas, pengurai massa hingga bus TNI dan Polri terparkir di sepanjang jalan Kuningan Persada ini. Semuanya sudah siap digunakan.
Terkait hal ini KPK mengatakan kehadiran aparat TNI-Polri untuk mengamankan aksi yang rencananya berlangsung di depan Gedung Merah Putih, Jumat, 28 Mei 2021.
Penjagaan ini dipastikan akan dilakukan dengan upaya persuasif kepada pihak-pihak jika terjadi potensi gangguan keamanan.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, dalam rangka penjagaan keamanan obyek vital di antaranya gedung KPK. Kabar dari pihak polres benar akan ada unjuk rasa di depan Gedung KPK," kata Pelaksana tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat, 28 Mei 2021.
Ali mengatakan penambahan personel TNI bukan permintaan dari pihaknya, kehadiran personel TNI karena pihak Polres Jakarta Selatan membutuhkan tambahan personel.
"Enggak ada permintaan KPK, namun demikian, penjagaan ini dipastikan akan dilakukan dengan upaya persuasif kepada pihak-pihak jika terjadi potensi gangguan keamanan," ucapnya.
Beberapa hari terakhir KPK sedang hangat-hangatnya dibicarakan oleh masyarakat terutama berkaitan dengan TWK untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
- Baca Juga: Nasib 75 Pegawai KPK Versus Nasib Ketua KPK Firli Bahuri
- Baca Juga: Pegawai KPK Ungkap Kejanggalan Tes Wawancara Kebangsaan
Pasalnya terdapat 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK. Dalam perkembangannya, KPK menyatakan 51 pegawai masih bisa diberi pembinaan lebih lanjut untuk dijadikan ASN, sementara 24 sisanya akan diberhentikan karena masuk kategori merah.
Para pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos lantas gusar dan merasa diremehkan, bahkan menyatakan lebih baik dipecat daripada dibina kembali.
Di antara 75 pegawai KPK juga ada yang melaporkan ke Komnas HAM, sebab mereka merasa ada dugaan pelanggaran HAM dibalik TWK yang mereka jalani. []