Menhub Minta Pihak Terkait Penuhi Hak Keluarga Korban Sriwijaya

Menhub memintapihak terkait untuk memenuhi hak keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 berupa santunan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto:Tagar/dephub.go.id)

Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah menugaskan pihak-pihak terkait untuk memenuhi hak keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 berupa santunan sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Saya menugaskan kepada Jasa Raharja, Dirjen Perhubungan Udara, dan Sriwijaya Air, untuk mengambil langkah lanjut dengan menginventarisasi keluarga korban untuk memberikan apa yang menjadi hak dari korban dan keluarga korban," kata Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Minggu, 10 Januari 2021. 

Santunan yang ada sebagai perlindungan dasar.

Baca juga: 12 Laporan dari Keluarga Korban Sriwijaya Air di Posko RS Polri

Menhub menyebut pihak-pihak terkait telah melakukan pertemuan dengan sejumlah keluarga korban untuk dilakukan pendataan. 

"InsyaAllah hari ini sudah dilakukan pertemuan, besok kita akan lakukan pertemuan lagi, dan menurut laporan Jasa Raharja sudah mengidentifikasi dan juga Sriwijaya sudah turut serta dalam proses itu, dan sudah menyediakan tempat penginapan bagi keluarga korban yang tinggal di luar kota," tutur dia. 

Dihubungi terpisah Direktur Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan sesuai Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 kepada korban meninggal dunia santunan sebesar Rp50 juta yang akan disampaikan kepada masing-masing ahli waris sesuai ketentuan. 

“Santunan yang ada sebagai perlindungan dasar,” katanya. 

Baca juga: Panglima TNI: Lokasi Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan

Sejauh ini sudah ditemukan tujuh kantong jenazah. Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, atau 11 nautical mile dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang-Banten. 

Pesawat teregistrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu jatuh saat akan menanjak ke ketinggian 13.000 kaki dari permukaan laut. Sebelum lepas landas, pesawat SJ 182 juga sempat menunda keberangkatannya selama 30 menit karena cuaca hujan. []

Berita terkait
Bupati Bogor Melayat ke Kediaman Kapten Pilot Sriwijaya Air
Capt Afwan adalah pilot Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 yang mengalami nahas pada Sabtu sore.
60 Penyelam Bantu Pencarian Korban Pesawat Sriwijaya Air
Polda Metro Jaya menerjunkan 60 penyelam untuk membantu pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di wilayah Kepulauan Seribu.
Sriwijaya Air SJ-182, BNPB Salurkan Bantuan ke Basarnas
Badan Nasional Penanggulangan Bencana salurkan bantuan logistik dan peralatan kepada Basarnas untuk pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ-182.