Dengan hormat. Saya mengutuk keras peristiwa teror yang menimpa mahasiswa-mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan keluarganya dan narasumber seminar tentang hukum ketatanegaraan dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Seminar yang diselenggarakan mahasiswa Fakultas Hukum UGM.
Berita sebelumnya:
- UGM: Seminar Pemecatan Presiden Jokowi, Diskusi Ilmiah
- Seminar Pemecatan Jokowi, Guru Besar UII Mengaku Diteror
Sebelum saya membuat tulisan Gerakan Makar di UGM Saat Jokowi Sibuk Atasi Covid-19, poster I berjudul 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' sudah beredar luas. Saya hanya dapat kiriman.
Menurut saya judul itu provokatif, nuansa politiknya lebih kental dibandingkan nuansa akedemik. Yang saya artikan adalah Presiden dianggap gagal menangani pandemi Covid-19 dan perlu diwacanakan pemecatan dengan mekanisme sesuai hukum tata negara. Judul itu sangat provokatif.
Upaya menurunkan Presiden yang terpilih secara demokratis, adalah tindakan makar. Kecuali, Presiden melanggar konstitusi negara.
Saya sangat menyesalkan adanya teror terhadap para penyelenggara seminar. Bagi saya, teror adalah tindakan pengecut yang membungkam kebebasan akademik.
Setelah judul diubah, saya tidak masalah, dan saya tidak pernah mewacanakan pelarangan pelaksanaan seminar tersebut di tulisan saya sebelumnya.
Saya tidak sedang memprovokasi siapa pun, saya hanya merespons judul seminar yang ada di Poster I sebagai wujud kebebasan akademik di kampus.
Sekali lagi saya sangat menyesalkan adanya teror terhadap para penyelenggara seminar. Bagi saya, teror adalah tindakan pengecut yang membungkam kebebasan akademik.
*Akademisi Universitas Gadjah Mada