Kemendikbud dan Operator Seluler Perlu Diskusi Bahas Subsidi Kuota 2021

Perlu adanya diskusi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan penyelenggara operator seluler terkait subsidi kuota 2021.
Ilustrasi Belajar Online. (Foto: Tagar/Istimewa)

Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perlu duduk bersama para penyelenggara operator seluler, berdiskusi mengenai subsidi kuota bagi pelajar dan pengajar pada masa pandemi 2021. Kemendikbud menetapkan harga kepada para operator telekomunikasi, sama rata sebesar Rp 1.000/GB, lebih rendah dari harga paket data biasanya berkisar Rp 5.600/GB. Kebijakan ini akan merugikan operator telekomunikasi.

Secara umum sektor telekomunikasi global sedang menghadapi tantangan khususnya dalam sisi keuangan, termasuk pula Indonesia. Konsumsi data yang terus alami peningkatan setiap tahunnya tentu membutuhkan investasi teknologi yang tidak sedikit.

Berdasarkan laporan keuangan dari 3 operator besar yang ada di Indonesia seperti PT Telkomsel, PT XL Axiata Tbk, dan PT Indosat Tbk menunjukan peningkatan trafik data yang mencapai 87% per tahun dan diperkirakan pertumbuhan pendapatan rata-rata operator di tahun 2021 hanya akan mencapai 5.3% saja.

Meningkatnya konsumsi data tersebut mengakibatkan operator harus terus mengeluarkan capital expenditure (Capex) guna menjaga kualitas layanan. Meski begitu, porsi capex terhadap pendapatan operator telekomunikasi di Indonesia saat ini ada pada angka 28% yang mana cukup tinggi daripada negara lainnya.

Namun, harga paket data di Indonesia masih terbilang rendah, yakni terendah ke-2 di dunia pada kisaran US$ 0,4 per gigabit atau sekitar Rp 5.600 dengan kurs Rp 14.000 per US$.

Pada masa pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berikan bantuan berupa kuota gratis hingga 50 GB kepada para pelajar dan pengajar untuk mendukung program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dapat digunakan pada berbagai jaringan operator layaknya Telkomsel, XL, Indosat, Smartfren, dan Tri. 

Harga yang operator telekomunikasi terapkan untuk program pemerintah tersebut yakni sama rata sebesar Rp 1.000/GB yang mana lebih rendah dari harga paket data biasanya yang berkisar Rp 5.600/GB.

Tentunya, kondisi ini bila terus berlangsung akan menekan arus kas perusahaan dan berpotensi menggerus EBITDA margin yang turun 5% dibandingkan dengan 10 tahun lalu. Kemudian, Return on Invested Capital pun akan menurun secara signifikan menjadi hanya 1% seperti pada 2019 dari sebelumnya 7% pada 2009.

Untuk itu, perlu kembali adanya diskusi antara operator telekomunikasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini. Terlebih dengan disahkannya UU Cipta Kerja sehingga pemerintah saat ini dapat turut menetapkan batas tarif guna menunjang pertumbuhan industri yang berkesinambungan. []

Berita terkait
Tokoh ITB: Subsidi Kuota Bermanfaat, Pemerintah Jangan Bikin Operator Seluler Rugi
Muhammad Ridwan menilai bantuan kuota internet gratis bermanfaat namun dia ingatkan pemerintah untuk tidak membuat operator telekomunikasi rugi.
Bantuan Kuota Data dari Pemerintah Masih Dibutuhkan
Menurut dosen teknik ITB tersebut, pembagian antara kuota belajar dan kuota umum yang diberlakukan pemerintah sudah tepat.
Salah Urus Kuota, Kemendikbud Minta Subsidi Harga ke Operator Seluler
Kemendikbud harus memperbaiki sistem subsidi kuota untuk pembelajaran jarak jauh pelajar dan mahasiswa selama pandemi, bukan mengurangi anggaran.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.