Mengenal Pelaku Pembakar Janda yang Ditangkap di Kulon Progo

Pelaku penganiayaan dengan pembakaran di Kulon Progo, Yogyakarta ditangkap. Berikut identitas lengkapnya.
Agus Trikoyopari Suda, 54 tahun, pelaku penganiayaan janda di Kulon Progo, Yogyakarta, berhasil ditangkap. (Foto: Istimewa)

Kulon Progo - Agus Trikoyopari Suda, 54 tahun, pelaku penganiayaan janda di Kulon Progo, Yogyakarta, berhasil ditangkap. Pelaku melakukan penganiyaaan dengan cara sadis. Korban yang bernama Catur Atminingsih, 51 tahun, disiram dengan bahan bakar bensin lalu dibakar.

Insiden yang terjadi pada 5 September 2020 ini membuat perempuan berstatus janda beranak satu orang ini mengalami 50 persen luka bakar di tubuhnya. Korban yang tercatat warga Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, Kulon Progo ini menjalani perawatan di rumah sakit selama enam minggu. Namun, nyawanya tidak terlong. Catur meninggal dunia pada Sabtu, 17 Oktober 2020.

Baca Juga:

Siapa sebenarnya pelaku? Agus Trikoyopari Suda selama ini menemapti rumah di Sentolo Lor, RT 016/RW 008 Kalurahan dan Kapanewon Sentolo, Kulon Progo. Kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas. Ciri-ciri fisiknya memiliki tinggi 165 centimeter, warna kulit sawo matang, rambut pendek dan wajah oval.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Progo, Inspektur Polisi Satu, I Nengah Jeffry mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi yang diperoleh anggota Kepolisian Sektor Pengasih terkait keberadaan pelaku. Pelaku penganiayaan dengan kekerasan ditangkap sekitar Pasar Cikli Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon, Kulon Progo, pada Kamis 29 Oktober 2020.

Setelah ditangkap dan diperiksa, akhirnya dia mengakui sudah membakar korban.

Menurut dia, upaya penangkapan dimulai pada Selasa tanggal 27 Oktober 2020 pukul 10.00 WIB. Upaya pencarian DPO menyasar ke daerah Tawangsari di Kapanewon Pengasih dan sekitaran Pasar Cikli di Kapanewon Temon. Selanjutnya pada hari Kamis Tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 08.00 WIB, penangkapan terhadap DPO atas nama Agus Triyokopari Sudo berhasil dilakukan di sekitar Pasar Cikli

Setelah ditangkap, petugas langsung melakukan interogasi terhadap pelaku. "Setelah ditangkap dan diperiksa, akhirnya dia mengakui sudah membakar korban CA (Catur Atminingsih),” ucap I Nengah Jeffry, di Kulon Progo, Kamis, 29 Oktober 2020.

Baca Juga:

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kulon Progo  Ajun Komisaris Polisi Munarso mengatakan, setelah kejadian penganiayaan dengan cara memukul dan membakar ini, pelaku kabur dari rumahnya. Pelaku hingga kini tidak pernah kembali. Polisi sempat mencium keberadaan pelaku berada di Magelang, Jawa Tengah. Namun saat diburu petugas sudah pergi.

Diberitakan sebelumnya, Agus Trikoyopari Sudo, ditetapkan sebagai DPO karena telah melakukan penyiraman bensin dan kemudian membakar korban atas nama Catur Atminingsih, 51 tahun, warga Banyuroto, Nanggulan, Kulon Progo pada 5 September 2020. Adapun akibat pembakaran tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 50 persen. Namun setelah menjalani perawatan selama enam pekan di RSUD Wates, korban kmeninggal dunia pada 17 Oktober 2020. []

Berita terkait
Buronan yang Membakar Janda di Kulon Progo Ditangkap Polisi
Polres Kulon Progo menangkap buronan pembakar seorang janda di Kulon Progo di dekat Pasar Cikli, Kapanewon Temon, Kulon Progo.
Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Wanita Hamil di Bandung
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, Polisi telah mengetahui identitas pelaku.
Berkat CCTV Polisi Kantongi Identitas Penabrak Hanafi Rais
Polisi telah mengantongi identitas kendaraan yang menabrak mobil milik Hanafi Rais.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.