Mengantuk, Toyota Hilux Tabrak Pembatas Jalan di Kulon Progo

Kecelakaan tunggal di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kulon Progo menyebabkan empat orang mengalami luka-luka dan dievakuasi ke RS Kharisma Paramedika.
Toyota Hilux ringsek usai menabrak pembatas jalan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kulon Progo. (Foto: Istimewa/Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Kecelakaan tunggal terjadi ruas Jalan KH Ahmad Dahlan, Kapanewon Wates, Kulon Progo, Selasa, 29 September 2020 pukul 04.00 WIB. Kecelakaan tunggal terjadi diduga karena sopir Toyota Hilux mengantuk. 

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Kepolisian Resor Kulon Progo, Inspektur Satu Agus Kunendar mengatakan mobil yang mengalami kecelakaan tersebut dikemudikan oleh Widiyanto, 26 tahun.  

Kecelakaan tunggal menyebabkan empat orang mengalami luka-luka karena menabrak pembatas jalan.

Akibat kecelakaan tersebut, membuat sopir dan penumpang yakni Miyono, 23 Tahun, Eko Prasetyo, 30 tahun, dan Rahmat Hidayat, 21 tahun mengalami luka. 

"Kecelakaan tunggal menyebabkan empat orang mengalami luka-luka karena menabrak pembatas jalan," ujarnya kepada Tagar.

Agus menjelaskan kronologi peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB itu. Mobil bak terbuka Toyota Hilux dengan nopol AB 8181 PY diketahui menabrak pembatas jalan dan akhirnya terpental. Agus menduga Kecelakaan tunggal tersebut terjadi karena sopir mengantuk sehingga tidak konsentrasi saat mengendarai. 

"Sebelum kejadian, mobil yang melaju dari arah barat menuju ke arah timur dengan kecepatan tinggi. Ketika sampai di lokasi kejadian, karena mengantuk laju kendaraan tak terkendali. Mobil tersebut kemudian menghantam pembatas jalan dan lampu penerangan jalan umum," tuturnya. 

Sementara itu, Staf Humas PMI Kulon Progo, Wisnu Rangga mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya kecelakaan tersebut sekitar pukul 04.20 WIB. Mendapati adanya laporan tersebut, personel PMI Kulon Progo segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.

"Para korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kharisma Paramedika," tutur Rangga.

Adapun kendaraan yang mengalami kecelakaan dibawa ke Polres Kulon Progo. Adapun kerugian akibat kecelakaan itu mencapai Rp 10 juta. []

Berita terkait
Belanja Pakai Uang Palsu, Wanita di Kulon Progo Ditangkap
Polres Kulon Progo menangkap seorang wanita yang menggunakan uang palsu untuk belanja di Pasar Bendungan Wates.
Dampak Klaster Arisan terhadap Bansos Beras di Kulon Progo
Klaster arisan di Kulon Progo berdampak pada penyaluran bansos beras di Bumi Binangun. Penyalurannya terpaksa ditunda di satu kalurahan ini.
Jumlah UMKM yang Diusulkan Dapat Bantuan di Kulon Progo
Pemerintah memberikan bantuan Rp 2,4 juta selama empat bulan bagi UMKM yang terdampak pagebluk. Berikut jumlah yang diusulkan di Kulon Progo.