Makassar - Seorang pria diamankan pihak kepolisian lantaran mengaku sebagai anggota Polri saat dilakukan upaya negosiasi pengembalian jenazah pasien yang diduga terjangkit Covid-19, Kamis 15 Oktober 2020.
Pria yang belum diketahui identitasnya sini mengaku sebagai salah satu personel Reserse Mobile dan berupaya menghalagi polisi ketika memberikan edukasi dan negosiasi terhadap keluarga pasien yang nyaris membawa kabur jenazah dan berhasil dicegat di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar.
Ada satu laki-laki yang diamankan oleh Tim Penikam, yang mengaku sebagai anggota Polri.
Tak hanya mengaku sebagai anggota Polri, pria tersebut juga memakai baju kaos warna hitam berlogo Resmob sehingga pihak kepolisian langsung mengamankan dan dilakukan pemeriksaan.
Saat diminta untuk menunjukkan kartu tanda anggotanya, pria yang berlagak anggota reserse itu tidak dapat menunjukkan identitasnya sebagai anggota kepolisian. Namun, hanya mengeluarkan kartu tanda anggota dari organisasi penembak.
Karena tak ingin menjadi perhatian masyarakat, sehingga pemuda tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil patroli.
"Ada satu laki-laki yang diamankan oleh Tim Penikam, yang mengaku sebagai anggota Polri," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Iqbal Usman.
Sebelumnya, jenazah pasien yang diduga terjangkit virus Covid-19 nyaris di bawa kabur oleh pihak keluarga, lantaran tak menerima jenazah ditangani dengan protokol kesehatan, Rabu 14 Oktober 2020.
Kejadian itu berawal ketika jenazah yang diketahui berinisial M Daeng B, berusia 62 tahun masuk di rumah sakit setelah mengalami sakit jantung. Namun, setelah menjalani perawatan, pasien dinyatakan meninggal dunia. []