Gertak Sambal Polisi Gadungan Bertato di Yogyakarta

Pria bertato menggertak dan merampas ponsel dan uang korban di Yogyakarta. Pecandu obat yang mengaku polisi ini akhirnya ditangkap pihak berwenang.
Tersangka pria bertato yang mengaku polisi ditangkap Polsek Mantrijeron (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Yogyakarta - Polsek Mantrijeron menangkap seorang pemuda berinisial AP, warga Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Pria yang tubuhnya penuh tato ini melakukan perampasan terhadap Irvan Yuliantoro, 21 tahun, warga Trimulyo, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Kapolsek Mantrijeron Komisaris Polisi Andi Mayasari Patongai mengatakan, pelaku berusia 28 tahun ini dapat ditangkap kurang 12 jam usai kejadian. "Peristiwa terjadi di Jalan Panjaitan Mantrijeron Yogyakarta pada Jumat, 11 September 2020 sekitar pukul 18.30 WIB. Kala itu korban yang mengendarai sepeda motor dalam perjalan pulang ke rumahnya," katanya saat jumpa pers di Mapolsek Mantrijeron, Selasa, 22 September 2020.

Baca Juga:

Kepada petugas, pelaku nekat melakukan perampasan karena butuh uang untuk membeli obat-obatan terlarang. Namun belum sempat menikmati hasilnya, pelaku berhasil diringkus oleh tim Reskrim Polsek Mantrijeron. "Aksi pelaku ini dilakukan secara spontan, tidak direncanakan. Pelaku  butuh uang untuk ambil obat, karena pelaku ini sering berhalusinasi, karena selalu konsumsi obat," kata Kompol Andi.

Dia mengatakan, kejadian bermula saat pelaku memepet dan meminta korban untuk berhenti. Kepada korban, pelaku terang-terangan mengklaim dirinya sebagai anggota polisi yang sedang bertugas untuk melakukan penggeledahan kendaraan termasuk tas dan dompet milik korban.

Pelaku  butuh uang untuk ambil obat, karena pelaku ini sering berhalusinasi, karena selalu konsumsi obat.

Korban yang ketakutan terhadap polisi yang memberhentikannya, akhirnya hanya bisa pasrah saat pelaku melakukan penggeledahan. "Pelaku menawarkan sesuatu kepada korban apakah kasus ini akan diselesaikan di sini atau di polsek. Korban nurut saja apa yang dikatakan pelaku," ucapnya.

Saat sampai di daerah Nitikan Umbulharjo Yogyakarta, pelaku mengancam korban dengan berkata, po tak entekke sisan neng kene (apa saya habiskan sekalian di sini). Karena ketakutan, korban kemudian putar arah meninggalkan pelaku beserta barang berharga yang dibawa pelaku.

Baca Juga:

Menurut Kompol Andi, dari hasil pemeriksaan, pelaku ini merupakan residivis kasus penipuan penggelapan mobil rental di Bantul 2018. Sebelumnya juga tersandung kasus pencurian di wilayah Yogyakarta dan mengedarkan obat terlarang. Akibat perbuatanya, kini pelaku kembali harus kendekam di sel tahanan Polsek Mantrijeron. Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. []

Berita terkait
Pengamen Bertato Nekat Bacok Warga di Yogyakarta
Pengamen bertato asal Kulon Progo nekat membacok warga Sleman. Begini kronologinya.
Ribuan Pil Kuning Disita dari Pemuda Bertato Kebumen
Polisi Kebumen sita ribuan pil hexymer dari seorang pemuda bertato. Pengungkapan peredaran ilegal pil kuning ini menjadi terbanyak di 2020.
Bukan Jambret, Polisi Tangkap Pria Bertato di Sleman
Pria bertato ditangkap polisi meski tidak ikut menjambret. Tapi dia ikut membantu jual hasil jambretan dan menikmati uang panas tersebut.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.