Mengaku Sahabat KPK, Warga Solok Tipu Warga Puluhan Juta

Warga Solok Sumatera Barat menipu dengan mengaku sebagai sahabat anggota KPK.
Pelaku berinisial AK, 42 tahun, Menipu orang dengan mengaku sahabat KPK. (Foto: Polisi)

Solok - Diduga menipu mantan pejabat, seorang warga Kota Solok, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pelaku berinisial AK, 42 tahun, berhasil menilap uang korban hingga Rp 71 juta.

"Betul. Korbannya mantan Kepala Dinas PU di Kota Solok," kata Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan membenarkan, Rabu 3 Juli 2019.

Menurut Kapolres, untuk meraup uang dari korban, pelaku menakut-nakuti  dengan cara mengatakan pembangunan lapangan Merdeka di Kota Solok sedang dalam penyelidikan KPK. Pelaku juga mengirim surat aduan ke KPK sebanyak dua kali dalam kurun waktu 2018-2019.

Lalu, pelaku menawarkan diri untuk menghentikan proses tersebut tentunya dengan imbalan uang. Dengan mengaku dekat dan memiliki banyak teman dekat di KPK hingga Mabes Polri, pelaku pun berhasil memperdayai korban yang akhirnya rela merogoh kocek.

Dony mengatakan, aksi penipuan ini sudah berlangsung sejak Mei 2018 hingga Januari 2019. Korban mengalami kerugian senilai Rp 71 juta 

"Penyerahan uang itu bertahap selama 13 kali. Ada yang tunai, ada pula dengan transfer," katanya.

Menurut Dony, uang yang dikirimkan korban itu diklaim pelaku untuk diberikan kepada penyidik KPK dan Mabes Polri, agar penyelidikan atau penyidikan kasus dugaan korupsi dihentikan.

"Berbagai alasan diberikan pelaku kepada korban saat minta uang. Mulai dari penyidik KPK akan turun ke lapangan. Penyidiknya sudah berganti orang dan harus dikasih uang juga atau uang tambahan untuk mengurus perkara di KPK dan Mabes Polri," terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Solok Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. []

Artikel lainnya:

Berita terkait