Mengaku Polisi, Pria di Dompu NTB Tipu Warga

Pria di Kabupaten Dompu NTB ditangkap polisi karena mengaku sebagai anggota Polri untuk menipu warga. Begini modusnya.
Pelaku R saat ditangkap polisi. (Foto: Tagar/Harianto Nukman)

Dompu - Seorang pria berinisial R 30 tahun ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Direktorat Intel Polda NTB. Pria yang berasal dari Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu itu ditangkap kepolisian sektor pekat di rumahnya pada Rabu malam 10 Juni 2020, sekitar pukul 21.30 Wita.

"Pelaku R melancarkan aksi tipu dengan modus mengaku dirinya sebagai anggota Polri lalu merayu orang dengan iming-iming akan meluluskan anaknya tersebut sebagai anggota Polri," ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto kepada wartawan di Mataram, Jumat 12 Juni 2020.

Artanto menuturkan, akibat terbuai dengan rayuan R, korbannya seorang warga Kabupaten Bima kehilangan uang senilai Rp 17 juta yang ditransfer ke rekening R. Setelah uang dalam genggamannya, R pun kabur.

Pelaku R melancarkan aksi tipu dengan modus mengaku dirinya sebagai anggota Polri.

"Usai ditransfer, pelaku sulit dihubungi oleh korban sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pekat pada 24 April 2020 lalu," tuturnya.

Kasus penipuan yang dilakukan oleh R ditangani Polres Bima. Kanit Pidum Polres Bima, Ipda Fardiansyah telah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Pekat, Ipda Muh Sofyan Hidayat tentang keberadaan pelaku.

Anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan dan mencari R, namun tidak berada di rumahnya, melainkan berada di pulau Moyo, Kabupaten Sumbawa. Pengakuan pelaku juga melancarkan aksinya di Sumbawa dengan modus yang sama.

Setelah cukup lama dicari, polisi memperoleh informasi bahwa R tengah berada di rumahnya di Doropeti. Anggota Polsek Pekat dipimpin Kanit IK Bripka Mustawa langsung melakukan penangkapan dan R dibawa ke Mapolsek Pekat.

"Kepada polisi, R mengaku sering melakukan aksi yang sama kepada sejumlah masyarakat di Pekat," ungkap Artanto. []

Berita terkait
Sindikat Penipuan Penjualan APD Lintas Negara Terkuak
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap sindikat penipuan penjualan Alat Pelindung Diri (APD) lintas negara yang melibatkan 3 tersangka
Syarat Damai Yusuf Mansur saat Mediasi Kasus Penipuan
Dugaan kasus penipuan Yusuf Mansur memasuki babak mediasi, pihak penggugat mendapat ajakan damai dengan suatu syarat.
Waspada Penipuan Berkedok Investasi di Banyuwangi
Polresta Banyuwangi menahan seorang perempuan berinisial DFA setelah menipu 56 orang dengan modus investaasi bodong.