Banjar - Salah satu keberadaan makam di kompleks pekuburan China Jalan Tanjung Rema Kelurahan Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, menarik perhatian masyarakat dan peneliti. Sejumlah pihak memperkirakan makam itu sudah berusia ratusan tahun lebih atau paling tua di provinsi ini.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjar pun berkeinginan untuk menjadikannya sebagai objek wisata cagar budaya. Pihaknya sudah membentuk tim melakukan penelitian bersama Balai Arkheologi pada tahun 2019 lalu. Tujuannya untuk memastikan usia makam tua tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjar, Haris Rifani mengatakan saat ini masih menunggu hasil penelitiannya. "Jika sesuai kriteria, maka akan ditetapkan sebagai cagar budaya," katanya, Senin 27 Januari 2020.
Dari bentuk makam sangat mirip dengan makam Tionghoa. Namun, bedanya lebih luas dan terlihat mewah. Selain dilengkapi dengan taman, juga ada kolam berukuran sekitar diameter 8 meter di depan makam.
Bahkan, makam juga dihiasi ornamen khas Tionghoa seperti kalimat huruf China, bunga teratai, patung singa gurun, serta di salah satu sisi ada menara dewa bumi. “Jika dilihat dari bentuk, makam ini terlihat mewah. Hanya saja tidak terlihat karena termakan usia. Selain luas juga dilengkapi taman dan kolam. Mungkin bukan warga Tionghoa biasa pada zaman dulu,” kata Haris.
Ada ratusan makam warga Tionghoa di sana tapi hanya dua makam yang muslim.
Menurut dia makam tua tersebut diyakini milik warga Tionghoa muslim atau beragama Islam. Selain dari cerita orang-orang sekitar, juga dikuatkan dengan adanya satu makam bentuk pekuburan muslim di sampingnya.
“Dari cerita makam tua tersebut adalah makam warga Tionghoa muslim bernama Syekh Mahmud Bin Latif. Sedangkan makam muslim di sampingnya adalah asistennya bernama N. Katung alias Siti Aisyah seperti tertulis di nisan kuburan,” ujarnya.

Selain itu, di areal taman makam etnik Tionghoa Yayasan Persatuan Penolong Kematian Martapura, dari ratusan makam warga Tionghoa hanya dua makam yang diyakini milik warga Tionghoa muslim. “Ada ratusan makam warga Tionghoa di sana tapi hanya dua makam yang muslim,” tuturnya.
Haris mengatakan berdasarkan cerita dari pengelola makam, sebelumnya hanya ada dua makam tua tersebut di taman makam etnik Tionghoa Martapura. Kemudian tahun 1975 makam etnik Tionghoa di Jalan Ahmad Yani Martapura direlokasi dijadikan satu di sini.
“Sebelumnya hanya ada dua makam tua tersebut. Namun, karena dibangun Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar sekarang, Tahun 1975 semua dijadikan satu lokasi di bong cina Jalan Tanjung Rema Martapura,” ceritanya.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjar saat ini terus melakukan perawatan dan pembersihan disekitar makam tua tersebut. “Kami rawat dan kami bersihkan. Sementara tidak dilakukan perbaikan untuk menjaga keasliannya. Agar tidak ada perubahan masih tetap seperti aslinya,” ungkapnya. []
Baca Juga:
- Cerita Abdi Dalem di Makam Raja Mataram Kotagede
- Jejak Belanda di Serambi Mekkah di Atas 2.200 Makam
- Pocong dan Lelembut Lain di Gunung Kelir Bantul