Kadis PUPR Banjar Digeledah, KPK Sita Uang-Dokumen

KPK menyita uang dan dokumen saat menggeledah rumah Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dan dokumen saat menggeledah rumah Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar 2012-2017. 

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di rumah Kadis PUPR, Minggu, 12 Juli 2020 untuk mengumpulkan alat bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

"Tim Penyidik mengamankan sejumlah uang yang akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak-puhak lain dan dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta barang bukti elektronik," ujar Ali kepada wartawan, Minggu, 12 Juli 2020.

Penggeledahan yang dilakukan di rumah Kadis PUPR Kota Banjar, kata dia merupakan rangkaian penggeledahan tim penyidik KPK di tiga lokasi Kota Banjar. Sebab, sehari sebelumnya, Sabtu, 11 Juli 2020tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda di Kota Banjar.

Dua tempat tersebut, yakni tempat para pihak yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi dan penyidik yang mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik.

"Dokumen, sejumlah uang tunai, dan barang elektronik yang diamankan tersebut selanjutkan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin dari Dewas (Dewan Pengawas) KPK," ucapnya.

KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Kota Banjar, Jawa Barat. Proyek tersebut dilakukan di Dinas PUPR Kota Banjar untuk Tahun Anggaran 2012-2017.

Ali mengatakan tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti dengan memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di kota Banjar. Sejumlah tempat yang sudah digeledah ialah Pendopo Wali Kota Banjar dan Dinas PUPR Kota Banjar.

Namun, pihaknya belum bisa menyebut siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Pasalnya, KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri KPK diperbolehkan mengumumkan tersangka setelah penangkapan atau penahanan. "Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan," kata dia. []

Berita terkait
Terungkap Alasan Erick Thohir Datangi Gedung KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir ke markas komisi antirasuah guna membahas program PEN dan lainnya.
ICW: Harusnya DPR dan KPK Bahas Helikopter Firli Bahuri
Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan KPK tak membahas Firli Bahuri.
Menguak Agenda Komisi III DPR saat Bertandang ke KPK
Komisi III DPR RI mempertanyakan kelanjutan kasus-kasus lama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih terkatung-katung saat melakukan RDP.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.