Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 serentak 270 daerah telah dipersiapkan pemerintah. Termasuk anggaran keamanan dan advokasi pesta demokrasi tersebut.
"Secara prinsip pemerintah melalui Kemendagri sudah menyiapkan dengan detail penganggaran di 270 wilayah," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 3 Oktober 2019.
Salah satu rekomendasinya adalah ada usul untuk mensinkronkan kembali Undang-Undang Pilkada , Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik.
Tjahjo mengungkapkan pihaknya juga telah menyimpulkan beberapa poin terkait peraturan yang berhubungan dengan Pilkada 2020 ketika membahasnya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Komisi II DPR.
"Salah satu rekomendasinya adalah ada usul untuk mensinkronkan kembali Undang-Undang Pilkada , Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik," tuturnya.
Namun, Tjahjo mengatakan belum ada pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang dirancang KPU terkait eks narapidana tak jadi dilarang maju dalam Pilkada 2020.
"Saya kira untuk PKPU nya semua walaupun kami belum tahu apakah awal tahun depan ada skala prioritas untuk merevisi undang-undang pilkada atau tidak bagaimana keinginan Bawaslu dan KPU," tutur dia.