Mendag Godok 3 Arahan Presiden Upaya Pulihkan Ekonomi

Mendag Muhammad Lutfi bersama Komisi VI DPR RI menggodok tiga arahan Presiden sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. (Foto: Tagar/Dok Humas Kemendag)

Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggodok tiga arahan Presiden Joko Widodo sebagai bagian strategi pemulihan ekonomi nasional.

“Penyelesaian ketiga persetujuan ini merupakan arahan dari Presiden RI sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi, khususnya di masa pandemi,” kata Mendag lewat keterangannya, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Ketiga arahan tersebut yaitu, pertama, pembahasan Rencana Pengesahan Persetujuan Perdagangan Jasa ASEAN (ASEAN Trade In Services Agreement/ATISA). Kedua, Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP).

Ketiga, Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA).


Persetujuan ATISA dapat memberikan manfaat luas bagi pelaku usaha di sektor jasa nasional termasuk dalam rangka mendukung dan memfasilitasi usaha mikro kecil dan menengah dalam melakukan ekspor ke negara-negara ASEAN.


Rencana pengesahan ATISA, kata Mendag Lutfi, merupakan transformasi ekonomi ke sektor jasa modern yang memiliki nilai tambah tinggi seperti tertuang dalam Visi 2045.

ATISA yang selesai ditandatangani pada 7 Oktober 2020 merupakan peningkatan dari seluruh Persetujuan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) di sektor jasa perdagangan, jasa keuangan, dan jasa transportasi udara merupakan persetujuan perdagangan jasa yang lebih modern.

Mendag juga mengatakan ATISA memiliki pengaturan lebih baik dari persetujuan sebelumnya sehingga mencerminkan persetujuan perdagangan jasa yang memenuhi prinsip-prinsip disiplin perdagangan yang diharapkan oleh pelaku usaha dan investor.

“Persetujuan ATISA dapat memberikan manfaat luas bagi pelaku usaha di sektor jasa nasional termasuk dalam rangka mendukung dan memfasilitasi usaha mikro, kecil, dan menengah dalam melakukan ekspor ke negara-negara ASEAN,” ucapnya. 

Sementara itu terkait RCEP, Mendag Lutfi mengatakan bahwa Indonesia mempunyai peran kunci karena merupakan inisiator dari persetujuan yang paling modern, komprehensif, dan berkualitas tinggi yang dimiliki Indonesia saat ini.

Oleh karena itu, RCEP perlu segera diselesaikan ratifkasinya agar dunia usaha nasional dapat segera menikmati manfaat sebesar-besarnya sesuai target yang sudah disepakati pada 1 Januari 2022.

“Keunggulan RCEP terdapat pada aturan yang lebih memfasilitasi, mendorong nilai kumulasi yang tidak didapatkan dalam implementasi perjanjian perdagangan bebas ASEAN sebelumnya dan bisa mendorong perluasan dan pendalaman mata rantai pasok di Kawasan. Dimana para pihak akan mendapatkan kemudahan akses bahan baku dan mendorong pembentukan regional production hub,” kata Mendag.

Mengenai IK-CEPA, Mendag Lutfi mengatakan persetujuan yang ditandatangani pada 18 Desember 2020 ini menandai babak baru hubungan Indonesia dan Korea Selatan.

IK-CEPA sebagai tonggak baru kemitraan kedua negara diharapkan akan mendorong peningkatan perdagangan dan investasi serta kerja sama dagang Indonesia dan Korea Selatan yang masih terdapat ruang untuk pengembangan.

Mendag berharap ketiga persetujuan ini diharapkan dapat segera disahkan oleh Komisi VI DPR RI agar dapat diimplementasikan serta diambil manfaatnya. 

Pemanfaatan ketiga persetujuan ini juga harus diimbangi dengan peningkatan daya saing produk dan iklim usaha kondusif yang dapat tercapai dengan koordinasi sinergis antara pemerintah dan dunia usaha. []

Berita terkait
Muhammad Lutfi: Menteri Perdagangan Seperti Wasit Tinju
Muhammad Lutfi menganalogikan, menteri perdagangan seperti wasit tinju. Ini alasannya.
Profil Muhammad Lutfi, Menteri Perdagangan Pilihan Jokowi
Muhammad Lutfi ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Agus Suparmanto.
Mendag Muhammad Lutfi Miliki Harta Kekayaan Rp 123,5 Miliar
Muhammad Lutfi ditunjuk oleh Jokowi sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Agus Suparmanto.
0
Kementerian Agama Siapkan Pengaturan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Menjelang dan pada Iduladha dan tiga hari tasyrik di Iduladha pasti kebutuhan hewan ternak terutama sapi dan kambing itu akan tinggi